Diisukan Terlibat Penggelapan Uang, Muzdalifah Angkat Bicara

Muzdalifah.
Sumber :
  • VIVA/Putri Nur Ifdah

VIVA – Khairil Anwar yang sempat menikah dengan Muzdalifah pada bulan Mei 2017 telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka kasus penggelapan uang oleh polisi pada 22 November 2017.

Muzdalifah Dibilang Bangkrut karena Jualan Bawang Goreng Hingga Tisu: Aku Gak Pernah Gengsi

Sempat menikah selama enam bulan bersama Muzdalifah, akhirnya rumah tangga mereka kandas lantaran mantan istri Nassar itu merasa sang suami terlilit banyak utang. Pembatalan pernikahan itu kemudian diresmikan pada bulan September 2017.

Mendapati kabar bahwa Khairil menjadi tersangka kasus penggelapan uang, Muzdalifah mengaku tidak mau ikut campur, sebab hal tersebut merupakan masalah pribadi.

Stok Dagangan Muzdalifah Banyak Banget, Gimana Nasibnya Usai TikTok Shop Ditutup?

"Saya cuma sebentar kan sama yang bersangkutan. Saya tidak bisa menelusuri bagaimana di belakangnya, apa urusannya saya tidak tahu. Alhamdulillah saya ya saya, dia ya dia. Untuk lebih lanjut perihal masalah dia saya tidak tahu," ucap Muzdalifah saat ditemui di kawasan Jakarta Timur pada Rabu, 17 Januari 2018.

Kasus penggelapan uang yang menimpa mantan suaminya tersebut, membuat nama Muzdalifah ikut terseret. Ia diisukan turut menikmati uang yang merupakan hasil dari penggelapan itu. Diisukan demikian, ibu beranak lima ini akhirnya gerah dan memutuskan untuk angkat bicara.

Suami Muzdalifah Disebut Mirip AHY, Netizen: Lebih Ganteng Mas Fadel

"Apa yang sudah terjadi saya ambil hikmahnya saja ya. Saya di sini posisinya sudah tidak mau banyak bicara ya, karena semakin banyak bicara saya semakin panas, saya semakin tidak mau," jelasnya.

Kasa hukum Muzdalifah, Taufik Zufrie mengatakan akan kembali melaporkan Khairil apabila tidak terbukti adanya keterlibatan turut menikmati hasil penggelapan uang oleh kliennya. Laporan ini akan diserahkan atas dasar pencemaran nama baik.

"Jelas (dilaporkan), sekarang ini kan baru diduga, diduga dari pandangan kami ini diduga pencemaran nama baik dari bunda Muzdalifah. Apabila nanti berkembang, kami akan serang balik seperti itu," tambah Taufik Zufrie.

Sebelumnya, pokok permasalahan kasus ini bermula dari Khairil yang bertindak sebagai direktur perusahaan dilaporkan oleh seorang ibu berinisial H sebab diduga adanya penggelapan dana untuk membeli beras.

Ibu berinisial H tersebut menjaminkan rumah miliknya ke sebuah bank untuk usaha beras dengan Khairil dan total yang diberikan oleh bank adalah sebesar Rp3,5 Miliar. Uang tersebut digunakan untuk membeli beras sebanyak 300 ton, namun Khairil mengatakan hanya membelanjakan 50 ton. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya