Ahmad Dhani Dipenjara, Konser Reuni Dewa 19 di Malaysia Tetap Jalan

Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Musisi Ahmad Dhani divonis hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019.

Komeng Raih Suara Terbanyak, Ini 10 Artis Indonesia Terpilih Jadi Anggota DPR di Pemilu 2024

Lalu bagaimana nasib konser Dewa 19 feat Ari Lasso & Once Mekel Reunion Live in Malaysia yang akan digelar pada 2 Februari 2019 mendatang? Once memastikan konser tetap berlangsung meski tanpa ada kehadiran Ahmad Dhani.

"Terus terang saya baru tahu nih tentang apa yang terjadi ke Dhani ya, perkembangan kasusnya. Kalau tentang tanggal 2 Februari itu tetap jadi (konsernya)," kata Once saat dihubungi, Senin, 28 Januari 2019.

22 Caleg Artis yang Lolos Jadi Anggota DPR RI, dari Verrell Bramasta sampai Uya Kuya

Meski begitu, Once tak banyak memberi komentar karena baru saja mengetahui hal tersebut. "Saya belum tahu, saya belum tindak lanjuti lagi ini berita terakhir bagaimana. Jadi saya enggak bisa kasih komentar tentang itu," kata dia.

Rekan-rekan Dewa 19 memang sudah tahu bahwa status suami Mulan Jameela itu sebagai tersangka. Hanya saja tak tahu bahwa akan ditahan dan divonis per hari ini.

Raih Suara Tertinggi, Ahmad Dhani dan Once Mekel Berpeluang Ketemu di Kursi Senayan

"Begini, sebenarnya kan saya dan teman-teman sudah antisipasi kemungkinan ini akan terjadi. Jadi ini sudah jadi satu kemungkinan yang pahitnya sudah dibayangkan oleh kami dan oleh promotor Malaysia sebetulnya, bahwa kemungkinan ini bisa terjadi," ujar Once. "Show must go on," Once menambahkan. (ase)

Lihat proses vonis sidang Ahmad Dhani dan ketika digiring ke mobil tahanan dalam video di bawah ini:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya