Ari Lasso soal RUU Permusikan: Pembajakan dan Hak Cipta Lebih Penting

Konser Sang Dewa Cinta Ari Lasso
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA – Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan bikin para musisi gerah. Polemik RUU Permusikan terus berlanjut setelah ratusan musisi yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan, menentang isi RUU yang mereka anggap akan membelenggu kebebasan berekspresi.

Ulang Tahun, Ari Lasso Unggah Pesan Haru Sebelum Kemoterapi

Ari Lasso, salah satu musisi yang ikut menolak RUU Permusikan tersebut pun ikut angkat bicara, 

“Ya istilah penolakan maupun revisi dua-duanya boleh dipakai, mau tidak sekarang ditolak tidak apa-apa, (tapi) revisi lebih baik,” ujar Ari Lasso saat ditemui di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Ari Lasso Idap Kanker Limfoma, Begini Kondisi Terkininya

Menurut Ari Lasso, masih ada pembahasan yang jauh lebih penting, seperti soal pembajakan dan lain sebagainya yang menjadi fokus para musisi, dibanding harus memaksakan membuat RUU Permusikan.

“Karena saya nih terus terang udah bergiat menggeluti semacam anti pembajakan, peduli dengan hak-hak dari 90-an itu adalah hal lain yang lebih urgent dibandingkan dengan yang dibahas sekarang,” katanya.

Jalani Kemoterapi, Ari Lasso: Saya Sudah Gundul

Selain itu, pelantun Mengejar Matahari ini juga menyoroti pasal 5 di RUU Permusikan yang menurutnya sangat membatasi para musisi tidak bisa bebas berkreasi. Menurut Ari hal-hal seperti itu pun tidak perlu diatur melalui undang-undang, karena para musisi pasti memiliki batasannya sendiri.

“Itu ada di pasal 5 kalau enggak salah. Jadi yang tidak perlu diatur enggak usah diatur, setiap musisi itu masing-masingnya punya self filter kebaikan mendasar,” serunya.

Ia pun menambahkan, “Buat saya impian saya dan teman-teman saya sesama musisi itu adalah menegakkan tata kelola tata niaga perlindungan hak cipta, yang mana juga sudah ada UU-nya, itu saja. Bukan mengatur bagaimana para penghasil musik ini berkreasi,” Ari menambahkan. (fin)

Soal RUU Permusikan apa kata warga Jakarta? Lihat dalam video SUARA JAKARTA di bawah ini:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya