Kabar Perkara Lagu Lagi Syantik, Gen Halilintar Dinyatakan Kalah

Gen Halilintar
Sumber :
  • Instagram @genhalilintar

VIVA – Lagu Lagi Syantik yang dinyanyikan Siti Badriah sempat viral di 2018. Gen Halilintar lalu memproduksi ulang lagu tersebut dengan mengubah lirik, memproduksi serta mengkomersilkannya. Hal ini sempat diperkarakan oleh label Nagaswara.

Deretan Artis Rayakan Idul Fitri di Tanah Suci Mekkah

Perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut dimenangkan oleh Gen Halilintar. Tak puas sampai di situ, Nagaswara mengajukakan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Lalu pada Desember 2021, MA mengabulkan gugatan PT NAGASWARA Publisherindo atas Gen Halilintar terkait pelanggaran Hak Cipta lagu Lagi Syantik.

Hal ini mendapat sambutan baik dari pencipta lagu Lagi Syantik, Yogi RPH. Ia merasa menemukan apa yang selama ini diperjuangkan.

Respons Siti Badriah Saat Suaminya Dikabarkan Cinlok dengan Angela Gilsha

Alhamdulillah, saya secara pribadi senang ya dengan kemenangan di tingkat PK. Walaupun seperti kata pengacara ada beberapa hal yang memang missed dikabulkan. Tapi setidaknya untuk yang ini dikabulkan. Apa yang kita upayakan bisa terjembatani dengan adanya putusan tersebut. Teman-teman juga banyak yang kasih selamat," kata Yogi saat ditemui baru-baru ini.

Keluar dari Karakter Ari Lasso, Penyanyi Ini Apik Nyanyikan Lagu 'Hampa' Versi Cewek

Namun Yogi menekankan untuk tidak takut meng-cover sebuah lagu. Akan ada aturan yang perlu ditaati dan dilakukan dalam meng-cover lagu tersebut.

“Jangan pernah takut untuk mengcover lagu. Takut itu untuk yang belum tahu. Yang sudah tahu dan mau ngerti biasanya ke saya langsung atau ke publishing. 'Mas, saya mau pakai lagunya'. 'Oh ya, begini-begini caranya'. Takut itu juga biasanya yang melanggar dan enggak sesuai pakem," katanya.

Putusan itu juga diusambut baik PAMPI atau Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia. Selain itu PAMPI menyikapi perkembangan teknologi dalam perspektif perlindungan Hak dari para pencipta lagu. Perkembangan teknologi telah memudahkan penggunaan Karya Cipta, baik yang berizin maupun tak berizin. 

Maraknya kegiatan cover, menyanyikan kembali atau merekam ulang Karya Cipta milik orang lain dalam platform-platform digital dimungkinkan karena pengguna semakin mudah mendapatkan akses  ke platform-platform tersebut.

Tindakan cover atau menyanyikan kembali sebenarnya dapat dimengerti. Para kreator atau artis yang belum memiliki popularitas mungkin membutuhkan jembatan, yaitu dengan mempergunakan hasil karya orang lain yang lebih dulu populer. Kesulitan dari para kreator atau artis cover tersebut biasanya ada di 2 faktor.

Pertama, ketidaktahuan untuk menggunakan Karya Cipta orang lain harus didahului izin. Kedua mengenai tidak tahu prosedur perizinan lagu. Menyikapi dan merespon kesulitan dari para kreator tersebut, PAMPI bekerjasama dengan suatu platform yang bernama Festival Suara. 

Hal ini adalah suatu platform perizinan. Para anggota PAMPI akan mengunggah katalog lagu-lagu yang dikelola olehnya ke platform Festival Suara, sehingga para kreator dapat memilih lagu-lagu mana yang akan dinyanyikan ulang atau cover.

Para kreator atau artis cover dapat mengakses untuk menjadi anggota dan memilih katalog dari para publisher. Prosedur perizinan akan sangat dipermudah secara online dan laporan penggunaan akan diberikan, sehingga pertanggungjawaban kepada pencipta lagu juga dapat dipenuhi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya