Ahmad Dhani Akan Tempuh Jalur Hukum Jika Once Mekel Nyanyikan Lagu Dewa 19

Ahmad Dhani
Ahmad Dhani
Sumber :
  • ist

VIVA Showbiz – Ahmad Dhani memberi peringatan tegas kepada Once Mekel apabila masih nekat membawakan lagu-lagu Dewa 19 di atas panggung. Dhani siap menempuh jalur hukum jika Once melanggar aturan yang dibuatnya itu. 

Seperti yang dijelaskan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, ada sanksi pidana untuk Once Mekel jika memaksa menyanyikan lagu Dewa 19. Sanksi seperti apa? Scroll selanjutnya ya.

"Tentu kalau berdasarkan undang-undang, ada konsekuensi baik itu perdata ataupun pidana," ujar Ali Lubis, di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Selasa 28 Maret 2023.

Ketentuan pidana itu tertuang dalam Undang-Undang tentang Hak Cipta yaitu Pasal 113 UU RI No. 28 Tahun 2014. UU tersebut mengatur tentang rincian sanksi bagi pihak yang melanggar hak ekonomi pencipta karya dalam ketentuan Pasal 9 ayat (1).

Sementara untuk tuntutan perdata, Once Mekel bisa diminta membayar ganti rugi dalam jumlah yang sangat besar.

"Kalau misalnya dia (Once) melanggar Pasal 9 ayat (1) huruf C,D,E, dan H, itu pidananya tiga tahun. Itu dendanya sekitar kurang lebih Rp500 juta. Kalau dia melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf A,B,E dan G, itu paling lama empat tahun dan dendanya Rp1 miliar," jelas Ali Lubis.

Halaman Selanjutnya
img_title