Jodoh Wasiat Bapak, Malapetaka Sambal Kacang Busuk

Jodoh Wasiat Bapak.
Sumber :
  • dok.ist Youtube ANTV

VIVA – Sinopsis Jodoh Wasiat Bapak, Sabtu 3 Februari 2018, menceritakan Ayu (27) penjual sambal kacang yang selalu rugi rugi, karena sambalnya cepat berjamur. Ayu kemudian memutar otak agar sambal kacangnya tidak berjamur. 

Lee Ji Ah Jadi Konsultan Perceraian yang Handal, Inilah Sinopsis Drakor Queen of Divorce

Ia kemudian mencampurkan sambal yang sudah berjamur dengan sambal yang baru dan menaruh formalin agar lebih awet. Namun Ayu panik saat Maya (29) mengetahui aksinya. Ia pun mendorong Maya dan memukul kepalanya dengan cobek batu dan meninggal. Ayu panik, ia lalu mengurung mayat Maya dengan pasir di belakang rumahnya.

Farhan (21) yang melihat apa yang Ayu lakukan sama Maya menyuruhnya bertobat. Ayu malah ancam akan usir Farhan ke jalan kalau dia berani buka mulut. Hingga Farhan dengan sangat terpaksa membantu kakaknya membuat sambal kacang berformalin.

Drama Korea Love Song For Illusion: Romansa, Fantasi, dan Obsesi yang Dikemas dengan Apik

Sementara itu, Daus yang ingin menekan pengeluaran kemudian membeli sambal kacang di tempat Ayu yang lebih murah, namun nahas pembelinya pada sakit perut. Ia curiga sambal Ayu enggak bagus lalu melabrak Ayu. 

Ayu malah menuduh Daus lempar batu sembunyi tangan. Alhasil ketopraknya yang dicintai warga jadi enggak laku. Daus yang merasa dirugikan akhirnya mencari tahu tentang sambal yang dibuat oleh Ayu. 

Sinopsis Liar, Ambisi Grace Karnklao Rela Pansos Demi Ubah Nasib

Sementara arwah Maya meneror warga dan Ayu hingga Ayu ketakutan dan terjatuh kemudian tertimpa cobek besar di bagian dadanya hingga meninggal.

Saat mau dikuburkan, jenazah Ayu bau amis dan mengeluarkan kotoran mirip saus kacang. Begitu juga di liangnya, penggali kubur kesusahan karena tanahnya  susah digali.

Film Kiblat

Dilarang Tayang, Ini Sinopsis dan Daftar Pemain Film Kiblat

Film horor berjudul Kiblat yang diproduksi oleh rumah produksi Leo Pictures sedang hangat diperbincangkan lantaran dilarang tayang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024