Pendanaan di Fintech Indodana Cocok Jadi Pilihan Investasi Milenial

Seminar Fintech P2P lending.
Sumber :

VIVA – Generasi milenial yang melek teknologi dan informasi pastinya sudah tak asing dengan kehadiran financial technology (fintech) peer to peer lending (pinjaman). Fintech P2P lending memanfaatkan teknologi dan informasi guna membantu masyarakat mendapatkan pinjaman secara online.

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

Tak hanya menyalurkan pinjaman saja tetapi masyarakat juga bisa turut membantu dengan cara menjadi lender (pemberi pinjaman) dan menanamkan sejumlah modal untuk disalurkan kepada para peminjam (borrower). Pendanaan di fintech pinjaman ini memberikan imbal hasil atraktif yang bisa dijadikan pilihan diversifikasi portofolio investasi pilihan milenial.

Fintech P2P Lending yang telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) PT Artha Dana Teknologi (Indodana) memiliki layanan pendanaan online dengan modal terjangkau mulai dari Rp100 ribu dengan imbal hasil 16% per tahun dengan pilihan tenor investasi 1, 3, 6, bulan.

Inovasi untuk Menciptakan Produk yang Sesuai Kebutuhan

“Produk pendanaan kami sangat cocok untuk milenial yang baru belajar tentang investasi maupun yang tengah mencari diversifikasi portofolio investasinya. Teknologi menjadi keunggulan kami, Indodana memanfaatkan kombinasi Teknologi AI dan Big Data,” ujar Business Development Manager Indodana Robert, Sabtu (23/02/2019).

Lalu gimana cara menjadi lender di Indodana? Untuk menjadi investor persyaratannya mudah, yaitu WNI minimal berusia 21 tahun, memiliki rekening bank, memiliki KTP/NPWP dan pendapatan tetap. Daftar langsung melalui website atau aplikasi Indodana, isi data diri sesuai form online yang ada, pilih tenor yang diinginkan dan tambahkan dana ke virtual account dari rekening Anda.

Kiat Bijak Memilih Layanan Pinjaman Fintech: Produktif atau Konsumtif?

Menyoal risiko, milenial pastinya sudah paham jika setiap investasi pasti ada yang namanya risiko. Khusus pendanaan di P2P lending, tingkat risikonya bisa dibilang rendah selama tidak terjadi gagal bayar dari peminjam. Namun, lender tak perlu khawatir karena sistem dari P2P lending yang telah terdaftar dan diawasi di OJK dipastikan memiliki sistem penyaringan peminjam dengan baik sehingga risiko gagal bayar bisa diminimalisir sekecil mungkin.

“Fitur Pendanaan Indodana memiliki sistem canggih dengan kombinasi Teknologi AI dan Big Data yang bekerja secara pintar dalam menganalisa risiko kredit dan mengalokasikan dana investasi secara otomatis sehingga risiko gagal bayar bisa diminimalisir sekecil mungkin. Di Indodana sendiri, 98% dari semua pinjaman dikembalikan dengan lancar,” ujar Robert.

Secara umum, pendanaan di fintech pinjaman tak memerlukan ilmu khusus sehingga produk pendanaan ini cocok bagi mereka yang menginginkan asetnya bertumbuh dengan risiko terukur, return yang didapatkan jauh lebih menarik ketimbang suku bunga deposito/obligasi dan low correlation terhadap gejolak harga saham.

Dana yang sudah disetorkan, perkembangannya bisa dipantau secara online dan real time. Bahkan proses pencairan ataupun penambahan dana semua dilakukan online. Adapun hingga saat ini, Indodana telah memberikan pinjaman senilai Rp 38 miliar lebih kepada 13 ribu nasabah di seluruh Indonesia.

“Kami senantiasa menghimbau masyarakat bila ingin melakukan pendanaan maupun pinjam uang di fintech haruslah memilih fintech P2P lending terdaftar di OJK. Seperti halnya di Indodana yang telah terdaftar dan diawasi OJK, semua layanan kami telah mengikuti prosedur dan tata cara berlaku di OJK sehingga semua layanan kami sesuai dengan aturan OJK. Masyarakat tak perlu ragu menjadi lender maupun borrower,” Ujar Robert.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya