Laksanakan UU Kearsipan, LAN Serahkan Arsip Statis kepada ANRI

LAN
Sumber :

VIVA – Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyerahkan sejumlah Arsip Statis kepada Arsip Nasional Indonesia (ANRI).  Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan ketentuan dalam UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan beserta peraturan pelaksanaannya, yang mewajibkan instansi pemerintah untuk menyerahkan Arsip Statis kepada ANRI.

ANRI Peringati 63 Tahun Pidato Monumental Soekarno di PBB yang Diakui Memory of the World

Arsip statis yang terdiri dari 49 (empat puluh sembilan) dokumen asli ini diserahkan langsung oleh Kepala LAN Dr. Adi Suryanto, M.Si kepada Plt. Kepala ANRI, Dr Taufiq, M.Si di Gedung C, Kantor ANRI, Jalan Ampera, Senin (9/11).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala LAN menyampaikan bahwa arsip statis yang diserahkan kepada ANRI ini terdiri dari dokumen personal file mantan pejabat Eselon I LAN, hasil-hasil Kajian tahun 2014 – 2016, Database alumni Diklatpim angkatan I dan II tahun 2015-2016, dan karya tulis peserta Diklatpim I dan II tahun 2008-2013. “Arsip merupakan memori kolektif bangsa yang penting bagi generasi yang akan datang, karena menggambarkan sejarah sebuah bangsa dari sejak didirikan serta dinamika yang terjadi sampai jangka waktu tertentu” tutur Adi Suryanto.

Pengamat: Kita Mengalami Seperti Jaman Bung Karno, Tinggal Buka Arsip

Pada akhir sambutannya, Kepala LAN memberikan apresiasi  terhadap upaya ANRI untuk terus melakukan pembinaan terhadap SDM kearsipan di LAN, sehingga dapat mampu untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya untuk memelihara arsip organisasi.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala ANRI memberikan apresiasi kepada LAN yang secara aktif memberikan arsip statis untuk dikelola oleh ANRI hal tersebut sejalan dengan amanah dari UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. “Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara LAN dan ANRI dalam menjaga memori kolektif bangsa, dari hulu ke hilirnya, sehingga dapat berguna pada generasi yang akan datang,” tuturnya. 

Kemendagri Terima Penghargaan, Mendagri: Terima Kasih atas Kerja Keras dan Kekompakannya

Selanjutnya, Kepala LAN didampingi Plt. Kepala ANRI juga menyempatkan diri mengunjungi tempat penyimpanan arsip, depot pengolahan arsip, dan depot konservasi arsip. 

Kepala Biro Hukum dan Humas LAN, Tri Atmojo Sejati menambahkan, setelah acara serah terima Arsip Statis ini, langsung dilanjutkan dengan pembahasan kerjasama antara LAN dan ANRI untuk mengembangkan kapasitas kelembagaan & SDM masing-masing pihak. "Dokumen ini akan menjadi landasan operasional  kerjasama antara LAN dan ANRI untuk melaksanakan kegiatan bersama di bidang administrasi maupun kearsipan" tutup Tri Atmojo Sejati.

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka.

Rieke PDIP: Saya Orang ke-133 di RI yang Menyerahkan Arsip Personal ke ANRI

Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mencatatkan namanya karena menyerahkan surat pencatatan ciptaan 20 kekayaan intelektual ke ANRI.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024