-
VIVA – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta (21/01). Dalam RUPSLB tersebut perseroan kian menegaskan fokus BRI untuk membangkitkan UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional melalui perubahan nomenklatur dan pengurus perusahaan.
Adapun selain merubah nomenklatur, dalam RUPSLB tersebut menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, antara lain dalam rangka penyesuaian dengan POJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka dan POJK No.16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan RUPS Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
Dalam RUPSLB tersebut juga mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI No. PER-08/MBU/12/2019 tanggal 12 Desember 2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara beserta perubahannya serta mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI No. PER-11/MBU/11/2020 tanggal 12 November 2020 tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara beserta perubahannya.