Merdeka Belajar, Kemendikbud Perkenalkan Program Sekolah Penggerak

Program Sekolah Penggerak dari Kemendikbud.
Sumber :

VIVA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode 7: Program Sekolah Penggerak, secara daring di Jakarta, pada Senin (01/02/2021). 

img_title Baru Juga Mau Disidang, Nadiem Makarim Drama Lagi! Kembali Dibantarkan ke RS

Dalam paparannya, Mendikbud mengatakan Program Sekolah Penggerak merupakan katalis untuk mewujudkan visi reformasi pendidikan Indonesia yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik melalui enam Profil Pelajar Pancasila.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Program ini dirancang sebagai upaya untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global,” ujar Nadiem.

img_title Ditelusuri! Dugaan Jejak Investasi Google di Gojek yang Bersinggungan dengan Proyek Chromebook Kemendikbud

Secara umum, Program Sekolah Penggerak terfokus pada pengembangan SDM sekolah, mulai dari siswa, guru, sampai kepala sekolah. Kualitas siswa diukur melalui pencapaian hasil belajar di atas level yang diharapkan dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan.

“Melalui pembelajaran yang berpusat pada murid, kita akan ciptakan perencanaan program dan anggaran yang berbasis pada refleksi diri, refleksi guru, sehingga terjadi perbaikan pada pembelajaran dan sekolah melakukan pengimbasan,” kata Nadiem dalam pemaparannya.

img_title Kejaksaan Tak Perlu Khawatir Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun

Dukungan Kemendagri dan DPR RI terhadap Program Sekolah Penggerak

Program Sekolah Penggerak pun mendapat dukungan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Muhammad Hudori mewakili Mendagri.

Di momen yang sama, Hudori menyampaikan dukungan Kemendagri terhadap program Sekolah Penggerak melalui 4 arahan, yaitu: 

1) Pemda segera memahami konsep program Sekolah Penggerak secara menyeluruh; 2) membuat kebijakan daerah sebagai tindak lanjut untuk mendukung program Sekolah Penggerak berpedoman pada norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang ditetapkan Kemendikbud; 3) dinas terkait segera memetakan kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan program Sekolah Penggerak; 4) tidak merotasi kepala sekolah, guru, dan SDM lainnya selama minimal empat tahun (khusus untuk sekolah negeri) di Sekolah Penggerak. 

“Ini perlu kolaborasi, pembinaan dan pengawasan di tingkat pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota,” jelas Hudori.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan yang sama Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda juga menyampaikan tujuh catatan untuk Sekolah Penggerak.

"DPR RI mengapresiasi dan mendukung gagasan serta inisiasi Kemendikbud terkait program Sekolah Penggerak. Program ini adalah bagian dari Peta Jalan Pendidikan Merdeka Belajar yang sudah memasuki episode ke-7. Ini adalah upaya percepatan transformasi pendidikan,” katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut