Gotong Royong Menuju Percepatan Herd Immunity Agar Bebas COVID-19
- VIVA/M Ali Wafa
“Karena ada biaya beli peralatan dan sumber daya manusia di sana. Hal ini juga perlu untuk diatur oleh pemerintah. Pengawasan jelas harus lebih kuat.” kata Dr. Ede.
Hal ini selaras dengan rekomendasi KPK. Dimana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan bertindak sebagai regulator, baik dalam hal pengadaan, distribusi, dan pelaksanaannya. Kendali data tetap ada di Kemenkes.
Dalam menghadapi pandemi penyakit menular prinsipnya harus sampai tuntas. “Secara global harus tuntas karena jika satu negara bermasalah maka dampaknya akan kemana-mana. Ujungnya adalah bisa mencapai herd immunity. Semua bisa aman dan seluruh aktivitas akan membaik dengan tetap menjaga kebersihan dan kesehatan karena itu adalah prinsip dasar baik ketika ada pandemi ataupun tidak,” tegasnya.