-
VIVA – Wacana vaksin gotong royong yang mencuat sempat menimbulkan pertanyaan dari beberapa pihak di masyarakat. Ada yang mendukung ada pula yang masih bingung dan mempertanyakan.
Apakah dengan metode ini mengarah kepada komersialisasi vaksin dan menjurus ke arah bisnis? Ataukah ini jadi upaya nyata kerja bersama atau gotong royong dari berbagai lapisan masyarakat dan stakeholder untuk segera mewujudkan herd immunity di Indonesia sehingga bebas pandemi COVID-19?
dr. Ede Surya Darmawan, SKM,MDM., Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), mengungkapkan bahwasanya dengan skema yang ada saat ini dinilai kurang cepat untuk bisa mencapai target herd immunity dengan cakupan vaksinasi 181,5 juta penduduk.
“Keinginan masyarakat untuk divaksin COVID-19 dan segera lepas dari pandemi ini sangat tinggi. Dengan adanya vaksin gotong royong ini maka bisa mempercepat proses pencapaian cakupan vaksinasi 181,5 juta penduduk,” jelasnya.
Dalam salah satu rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi terkait vaksin gotong royong, disebutkan bahwa penyuntikan vaksin gotong royong tidak dilakukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah, termasuk vaksinatornya.