-
Selanjutnya, dr. Siti Nadia menjelaskan prasyarat bagi lansia untuk bisa divaksinasi pada waktunya nanti, “Lansia yang selama ini memiliki penyakit kronik seperti sakit jantung, kelainan darah, penyakit ginjal, diharapkan untuk kontrol dulu ke dokternya. Pastikan dokter memberikan keterangan layak vaksinasi. Kedua, lansia yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti asma, hipertensi, gula darah, sebaiknya diobati terlebih dulu. Ketika sudah terkontrol dengan baik, baru bisa divaksinasi,” kata dr. Siti Nadia.
Langkah yang dilakukan pemerintah ini didukung pula oleh ketersediaan dan distribusi vaksin, “Ini perkembangan yang cukup baik dari pemerintah, program vaksinasi sudah masuk tahap kedua. Bio Farma terus mendukung program pemerintah dengan mendatangkan 25 juta dosis vaksin yang telah kami proses. Februari ini kita siap 7,5 juta dosis dan bulan Maret kita persiapkan sekitar 11,4 juta, sehingga tidak ada kendala dari ketersediaan produk,” terang Bambang Heriyanto, Juru Bicara Vaksinasi PT. Bio Farma.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) telah menerbitkan surat izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) vaksin Sinovac bagi golongan lansia.
“Vaksin ini pun sudah melewati kajian ilmiah, Hasilnya terbukti baik sehingga Badan POM memberikan izin penggunaan darurat, termasuk kepada lansia. Jadi masyarakat jangan khawatir, ini aman digunakan untuk lansia,” tegas Bambang Heriyanto.
Organisasi keagamaan juga mendukung langkah vaksinasi bagi lansia ini, “Kami di NU (Nahdlatul Ulama) sudah mengadakan survei dengan LSI di 2017, ada sekitar 9 jutaan anggota NU yang lansia. Kiyai dengan usia di atas 60 tahun juga jumlahnya banyak sekali. Dan sampai saat ini sudah terdata lebih dari 320 Kiyai dan Ibu Nyai yang meninggal karena COVID-19. Dengan adanya vaksinasi lansia ini, maka strategi ini harus segera dilaksanakan, karena ini akan sangat membantu,” terang dr. H. Makky Zamzami, Ketua Satgas NU Peduli COVID-19.