Anti Klimaks Raibnya Uang 400 Juta, Bukan Kewenangan BRI

Gedung BRI
Sumber :
  • Humas BRI

VIVA – Kejadian hilangnya saldo Rp 400 juta yang menurut pengakuan nasabah BRI bernama Sigit Presetya menyedot perhatian masyarat. Informasi yang viral saat ini perlu untuk diluruskan sesuai dengan fakta yang ada. Berikut fakta-fakta tersebut berdasarkan informasi dengan dasar dokumen-dokumen yang valid dan sah.

Ramai Mobil Listrik, Transaksi di SPKLU PLN Naik 2 Kali Lipat saat Mudik

1. Uang yang Disetor Ternyata Ditarik Kembali Oleh Nasabah 
Sigit Prasetya menyetorkan dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018. Sigit mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar pada pukul 14:04:40 dengan menyetorkan uang senilai Rp 400 juta. 49 detik kemudian, pada pukul 14:05:29 Sigit melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama. 

Penarikan dilakukan karena Sigit melakukan PEMBATALAN untuk menabung di BRI. Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap dan di tandatangani oleh Sigit sehingga transaksi penarikan tersebut SAH dan VALID.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Bahuri Pernah Minta Uang Rp50 Miliar

2. Mempercayakan Uangnya karena Faktor Kedekatan
Uang yang ditarik dari BRI tersebut diserahkan secara personal oleh Sigit Prasetya kepada Zul Ilman Amir. Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan personal yang merupakan teman sejak kecil, dengan harapan akan mendapatkan keuntungan. 

Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk di investasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan.  

Eks Ajudan SYL Akui 2 Kali Beri Hadiah Jam Tangan Mahal ke Ketua Komisi IV DPR RI

3. Dijadikan Hutang Piutang Personal 
Dana yang di terima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin dengan harapan akan mendapatkan keuntungan investasi (Andi merupakan teman dari Ilman dan juga Sigit) yang dibuktikan dengan Surat Perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari, SH, M.Kn Tanggal 19 April 2019.

4. Ilman Mengundurkan Diri dari BRI
Kasus hutang-piutang tersebut sempat ramai di Makassar pada tahun 2019, dan Ilman mengajukan pengunduran diri dari BRI sebagai pegawai pada April 2019.

5. Sigit Melaporkan Ilman ke Polisi
Karena kasus hutang-piutang yang bersifat pribadi tersebut tak kunjung selesai, Sigit Prasetya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ilman kepada pihak kepolisian melalui POLDA Sulawesi Selatan dengan Nomor Pelaporan LPB/57/II/2020/SPKT POLDA SULSEL Tanggal 21 Februari 2020. 

6. Ilman Meminta Maaf kepada BRI
Pada pernyataannya, Ilman meminta maaf kepada BRI yang namanya ikut terseret pada kasus hutang-piutang antara Ilman dengan Sigit. 

7. Diluar Kewenangan BRI
Mengingat hal tersebut adalah kasus hutang-piutang antar personal hal ini berada diluar kewenangan dan tanggung jawab BRI. Selanjutnya, BRI menghimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya kepada lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi OJK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya