-
VIVA – Kementerian Sosial RI melalui Balai Disabilitas “Phala Martha” di Sukabumi merespon cepat kasus pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial “R”.
Sempat ramai di media, kasus ditangani Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dan Yayasan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya.
“Balai “Phala Martha” menerjunkan Tim Pekerja Sosial merespon kedaruratan, asesmen, bersinergi dan berkoordinasi dengan instansi terkait menangani kasus “R", ”ujar Kepala Balai Phala Martha, Cup Santo di Sukabumi, Sabtu (19/3/2021).
Pekerja Sosial, Umar Khaerudin dan tim merespon kedaruratan dan advokasi sosial dan berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Tasikmalaya, Sekda, Dinsos Tasikmalaya, Dinkes, serta RSUD Kabupaten Tasikmalaya.
Hasilnya disepakati "R" ditangani bersama-sama dengan melibatkan Pemda Kabupaten Tasikmalaya, Kemensos RI, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan masyarakat.