-
VIVA – Pada tahun 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) telah berhasil menyalurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Program KIP Kuliah sebagai salah satu program prioritas nasional untuk menjaga keadilan dalam pendidikan ini pada 2020 telah menyasar kepada 200 ribu mahasiswa.
Kemendikbud terus berupaya memperluas sasaran dan menyempurnakan implementasi KIP Kuliah untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul sesuai visi Presiden Joko Widodo. Pada tahun 2021, skema KIP Kuliah di ubah supaya bisa memberikan lebih banyak dukungan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu agar dapat meraih mimpinya kuliah di program terbaik yang ada di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa Kemendikbud melakukan inovasi dan perubahan skema bantuan KIP Kuliah 2021. Ini jadi kebijakan yang akan mewujudkan bukan hanya keadilan sosial namun mobilitas sosial yang lebih tinggi sehingga anak yang berprestasi tapi kurang mampu bisa mencapai mimpi setinggi-tingginya, jelas Mendikbud Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode Kesembilan KIP Kuliah Merdeka pada Jumat, 26 Maret 2021.