-
VIVA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berupaya memerangi kejahatan skimming dengan mengembangkan sistem dan berbagai fitur keamanan, selain itu juga BRI terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak berwajib untuk menangkap sindikat kejahatan perbankan yang merugikan perbankan nasional, dimana tindak kejahatan skimming ini tidak hanya nasabah yang menjadi korban, namun juga pihak bank.
Selain itu, BRI juga melakukan respon dan investigasi cepat terhadap pengaduan nasabah yang menjadi korban kejahatan perbankan, salah satunya adalah skimming. Tanggapan cepat BRI atas kejadian skimming yang menimpa sejumlah nasabah sesuai dengan komitmen perusahaan untuk terus memberi pelayanan prima dan mengutamakan kepuasan masyarakat.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, BRI menjamin keamanan simpanan seluruh nasabah. Perusahaan juga akan bertanggung jawab atas seluruh kerugian nasabah yang terbukti menjadi korban kejahatan skimming.
“Terhadap seluruh aduan yang masuk, BRI melakukan proses investigasi terlebih dahulu sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Namun demikian, sebagian nasabah yang sudah selesai proses investigasi langsung diganti dananya. BRI menjamin simpanan nasabah tetap aman, dan masyarakat tak perlu panik serta khawatir uangnya hilang. Apabila terbukti merupakan korban tindak kejahatan skimming, BRI bertanggungjawab untuk segera menyelesaikan hal tersebut,” ujar Aestika.