New DTKS, Kemensos: Masyarakat Bisa Daftar untuk Dapat Bansos

Menteri Sosial saat di Jakarta.
Sumber :

VIVA – Kementerian Sosial memberikan akses kepada individu untuk mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat bantuan sosial.

Bansos Sembako dan PKH Kembali Disalurkan, Pos Indonesia Wanti-wanti Ini

Hal tersebut dimungkinkan karena dalam New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (New DTKS), telah dilengkapi dengan fitur pendukung.

Dengan fitur tersebut, kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, masyarakat bisa mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan sosial, bila mereka merasa berhak.

MK Sudah Putuskan, Dave Laksono Minta Tak Ada Lagi Tuduhan Politisasi Bansos

"Masyarakat bisa mengusulkan dirinya agar dapat bantuan. Kalau dia merasa berhak,” kata Mensos di Jakarta hari ini (14/05).

Dalam New DTKS, kata Mensos, telah ditambahkan dua fitur, yakni fitur ‘usulan baru’ dan ‘sanggahan’. Dengan fitur usulan, masyarakat bisa mengusulkan dirinya menjadi penerima batuan. “Nanti tinggal menyebutkan nama, lokasi tempat tinggal,” kata Mensos.

Dedi Mulyadi Tegaskan Prabowo-Gibran Menang Bukan karena Bansos: Semoga No Debat!

Bila masyarakat mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan, maka datanya akan disingkronisasikan dengan data dari pemerintah daerah.

“Masalahnya kan usulan (data penerima bantuan diusulkan) dari daerah.Maka (usulan oleh individu ini akan) dipadankan dengan (usulan) daerah. kalau ada perbedaan akan dikontrol dan supervisi perguruan tinggi,” katanya. 

Masyarakat juga bisa memanfaatkan fitur sanggahan bila mengetahui ada yang tidak layak medapatkan bantuan. “Nanti identitas masyarakat yang mengoreksi data akan disembunyikan data pribadinya, supaya berani,” kata Mensos.

Kementerian Sosial telah telah meluncurkan New DTKS sebagai hasil dari upaya berlanjut memperbaiki integritas DTKS.

Yakni untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomer Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil.

DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS.

Ke depan, New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan guna memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.

Kini, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya