Mengenal Ethereum, Uang Kripto Pesaing Berat Bitcoin

Uang kripto, Bitcoin.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Saat ini Ethereum menjadi salah satu mata uang kripto yang semakin digemari setelah Bitcoin. Bahkan beberapa tahun terakhir semakin nilai Ethereum terus meroket yang membuatnya semakin di lirik sebagai salah satu instrumen investasi. Terlebih lagi saat ini ada beberapa negara yang sudah melegalkan pembayaran transaksi digital menggunakan uang kripto, popularitas uang kripto ini semakin meningkat, terutama di kalangan anak muda.

Cocok untuk Content Creator, Aset Kripto Ini Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Indonesia pun tak ketinggalan. Banyak investor yang mulai melirik Ethereum sebagai pilihan investasi. Ada banyak juga perusahaan atau instansi yang melayani penjualan mata uang kripto yang legal di Indonesia, seperti Pluang.com semakin memudahkan siapa saja untuk mulai berinvestasi di mata uang digital ini.

Namun, sama seperti bentuk investasi lainnya, Anda harus mengenal aset tersebut dengan baik, mengetahui resiko dan juga keuntungannya. Bagi Anda yang masih baru dengan Ethereum, berikut ada penjelasan ringkas tentang mata uang ini yang bisa jadi referensi bagi Anda.

Gibran Bereskan Pekerjaan Wali Kota usai Putusan MK, Siapkan Investasi Kecerdasan Buatan

Sekilas Tentang Uang Kripto
Baik Ethereum dan bitcoin merupakan uang kripto atau uang digital yang nilainya sama di setiap negara, tidak dibedakan oleh kurs. Mata uang digital ini juga bisa ditransaksikan langsung antara penjual dan pembeli tanpa campur tangan ketiga, termasuk pemerintah sehingga siapapuun bebas menggunakannya.

Selain itu mata uang yang dijamin oleh kriptografi ini tidak mungkin dipalsukan karena setiap penggunanya memiliki kode tertentu yang digunakan untuk transaksi. Di beberapa negara, mata uang kripto legal menjadi alat pembayaran transaksi digital. Namun untuk Indonesia, uang kripto tidak bisa digunakan untuk alat pembayaran yang sah.

Bos Indodax Ungkap Langkah Krusial agar Cuan Kelola Aset Kripto

Mengenal Ethereum
Ethereum atau yang juga dikenal dengan nama Ether merupakan mata uang digital berbasis blockchain yang diciptakan oleh Vitalik Buterin. Tak seperti Bitcoin yang hanya untuk mata uang digital, Ethereum bekerja sebagai platform software terdesentralisasi yang memungkinkan pengembangnya memproduksi aplikasi, monetisasi sebuah pekerjaan dan sebagainya.

Saat ini jaringan Ethereum 2.0 juga sudah diperbaharui dan bahkan Chicago Mercantile Exchange (CME) telah merilis ether futures yang disebut-sebut berpotensi menjaring lebih banyak investor untuk meluncurkan jaringan Ethereum terbaru tersebut.

Meski tak setinggi bitcoin, namun harga Ethereum diprediksi akan terus meningkat. Pasalnya Visa diketahui sedang mengerjakan program berbasis blockchain dan kripto dalam jaringan Ethereum. Selain itu meningkatnya minat terhadap non-fungible-token (NFT) yang pembayarannya menggunakan jaringan blockchain Ethereum juga jadi salah satu faktor yang membuat harga Ethereum terus naik. 

Namun seperti mata uang digital lainnya, Ethereum juga sangat volatile dan pergerakan harga juga dapat terjadi kapan saja. Jadi jika berniat investasi kripto dengan Ethereum, pastikan Anda juga sudah mengetahui resiko yang bisa dihadapi.

Apalagi karena mata uang digital ini bersifat likuid atau mudah diperjual belikan namun dengan resiko yang tinggi pula. Karena tidak diatur oleh pemerintah melainkan tergantung pada sentimen pasar dan penggunanya, baik penjual maupun pembeli. 

Bagi Anda yang tertarik berinvestasi pada Ethereum, pastikan sudah melakukan analisis fundamental secara seksama bukan karena ikut-ikutan hype yang memang saat ini sedang ramai membicarakan investasi uang kripto.

Anda perlu mempelajari secara teliti mengenai jenis uang digital yang ingin dijadikan investasi agar tujuan investasi tercapai dan mendapatkan keuntungan seperti yang diinginkan. Selain itu pastikan hanya menggunakan ‘uang dingin’ dari pendapatan untuk diinvestasikan ke model aset seperti ini untuk mengurangi risiko fluktuasi harga yang bisa menambah uang atau malah membuat uang Anda minus dalam sekejap.

Selain itu pastikan Anda berinvestasi di perusahaan finansial yang sudah tercatat di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) untuk menghindari penipuan dan mengamankan investasi Anda.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya