Tidak Ada Kompromi Bagi Pelanggaran PPKM Darurat

Penyekatan di Jalan Sudirman terkait penerapan PPKM Darurat, Sabtu, 3 Juli 2021.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Willibrodus

VIVA – Presiden Joko Widodo telah mengarahkan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Jawa dan Bali dari 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 untuk menekan lonjakan kasus. Penyebabnya, Lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia terus meningkat, terutama di Jawa-Bali. Indonesia bahkan mencapai rekor konfirmasi kasus positif tertinggi dalam sehari, yakni 24.826 kasus pada 1 Juli 2021 kemarin.

img_title Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

"Ini adalah kondisi genting dan gawat yang perlu ditangani secara serius dan tidak main-main, karena menyangkut dengan kemanusiaan dan nyawa saudara-saudari kita semua," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam konferensi pers secara daring, Jumat (2/7).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, kealpaan dan penghindaran terhadap pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat akan berpotensi sama dengan membuka kesempatan korban fatal akibat COVID-19. 

img_title Hakim Tolak Dalih COVID-19 Nadiem di Perkara Chromebook, Singgung Arahan 'Mas Menteri'

"Kita tidak ingin mengantar jenazah yang lebih banyak. Mari kita cegah dan akhiri penyebaran penularan COVID-19," ujar Menkominfo Johnny.

Dia juga menekankan, bahwa PPKM Darurat ini akan dilaksanakan secara lebih ketat dan tegas dibanding kebijakan yang selama ini sudah berlaku.

img_title Menkes Ungkap Baru 4 Provinsi yang Penuhi Target Vaksinasi Campak, Sumatera Barat Paling Rendah

"Tidak ada lagi diskusi dan kompromi, bagi pihak yang melanggar, akan di tindak tegas. Mari kita laksanakan dan amankan kebijakan ini," tegas Menkominfo Johnny.
 
Dia juga meminta pelaksanaan PPKM perlu dikawal bersama untuk memastikan efektivitas dan kesesuaian implementasinya. Pemerintah Pusat akan memberikan konferensi pers harian pelaksanaan PPKM Darurat mulai hari ini, tepat pada pukul 17.00-17.20 WIB (disiarkan TVRI, red) setiap harinya Juru Bicara Menkomarves Jodi Mahardi, akan mengawal pemberitahuan ini di hari-hari kedepan selama PPKM Darurat diberlakukan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait detail update harian pelaksanaan PPKM Darurat, akan dijelaskan lebih lanjut oleh Jodi. Pada kesempatan berikutnya, Jodi akan didampingi secara bergantian oleh Juru Bicara Satgas COVID Prof. Wiku Adi Sasmito yang saat ini belum bisa bergabung karena masih dalam proses pemulihan, Juru Bicara Bio Farma Bambang Heriyanto, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr. Reisa Broto Asmoro, dan Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi.

Sekali lagi Menkominfo Johnny mengajak segenap masyarakat di seluruh wilayah Jawa dan Bali untuk mematuhi dan melaksanakan ketentuan pembatasan aktivitas selama PPKM Darurat ini secara disiplin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut