PPKM Darurat, Polri Akan Tindak Tegas Perilaku yang Rugikan Masyarakat

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris

VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan melakukan tindakan yang tegas terhadap segala perilaku yang merugikan masyarakat, terutama di masa pandemi seperti saat ini.

"Situasi sulit ini jangan dimanfaatkan oleh pihak manapun untuk mencari keuntungan. Jangan menimbun, jangan berspekulasi terhadap situasi sulit seperti sekarang ini. Polri akan melakukan tindakan tegas terhadap perilaku yang tidak bertanggung jawab dalam situasi sulit seperti ini," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Senin (5/7).

Brigjen Rusdi juga menambahkan, Polri melakukan aktivitas deteksi intensif terhadap berbagai informasi dan isu yang berkembang di masyarakat. Dan tentunya disertai mempersiapkan langkah antisipasinya.

"Isu tentang kelangkaan obat, kelangkaan oksigen tabung, dan tentunya menjadi perhatian dari Polri bagaimana isu itu bisa ditanggulangi," kata Brigjen Rusdi.

Dalam PPKM Darurat ini, dia memahami membuat masyarakat tidak nyaman. Ada aktivitas yang selama hari-hari biasa bisa dilakukan tapi dalam situasi kondisi saat ini tidak bisa dilakukan.

"Kami Polri sangat memahami situasi ini," tutur Rusdi.

Namun dia menegaskan, kebijakan yang diambil pemerintah didasarkan dengan situasi kekinian akibat penyebaran virus COVID-19 terhadap masyarakat Indonesia yang semakin tinggi. Dalam kondisi tersebut, tentunya Polri memegang asas Salus Populi Supreme Lex Esto. Yaitu hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat.

"Keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi sehingga hal yang dilakukan Polri berserta instansi lainnya tidak lain dan tidak bukan bagaimana menjaga keselamatan rakyat Indonesia," ujarnya.

Beras untuk Warga Miskin di Lombok Dikorupsi

Brigjen Rusdi juga menyampaikan, Polri terus memberikan edukasi, memberikan informasi secara masif kepada masyarakat mengenai PPKM Darurat yang sedang diberlakukan sekarang ini. Dengan begitu, dia berharap masyarakat memahami dan secara sadar akan melaksanakan segala aturan yang terkait PPKM Darurat.

"Tetap bersatu melawan COVID-19 semoga apa yang kita lakukan mendapatkan ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," ujar Brigjen Rusdi.

Perjalanan Bhayangkara FC: Dari Persikubar, Merger dengan PS Polri, Juara Lalu Degradasi dari Liga 1
Pembukaan pendidikan mahasiswa sarjana STIK Lemdiklat Polri

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Upacara pembukaan pendidikan mahasiswa S1 STIK Lemdiklat Polri angkatan ke-82 digelar pada hari ini, Selasa, 23 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024