PPKM Darurat Diperpanjang, Ahli: Setuju, Dilaksanakan Lebih Tegas

Suasana PPKM Darurat di Kota Medan pada malam hari.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – PPKM Darurat berlangsung sejak 3 Juli. Selama pelaksanaan PPKM Darurat, telah terlihat adanya penurunan kasus penularan COVID-19 dan Bed Occupancy rate juga mulai mendatar.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K)., M.Si menyatakan bahwa PPKM Darurat perlu diperpanjang agar penularan virus COVID-19 dapat turun signifikan. 

“PPKM Darurat harus diperpanjang karena angka kematian masih meningkat tajam, kemungkinan penularan masih meningkat tajam, walau kasus baru seolah menurun, mungkin karena tracing yang menurun," ujar Prof Soedjatmiko.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Prof Soedjatmiko juga menjelaskan PPKM Darurat perlu dilaksanakan dengan lebih tegas. 

“Pemerintah perlu tindak tegas pelanggar PPKM Darurat. Jangan ragu untuk menindak pelanggar karena untuk keselamatan kita semua,” tegasnya.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

“Selain patuh pada aturan PPKM Darurat, masyarakat juga perlu disiplin pada penerapan protokol kesehatan. Jika harus keluar rumah, wajib pakai masker dengan benar dan dobel. Masker harus menutup hidung, mulut, dagu dan pipi. Tidak boleh longgar dan melorot,” tambah Prof Soedjatmiko.

Kemudian, Prof Soedjatmiko mengimbau kalau ada keluarga yang sering keluar rumah, maka sesampainya di rumah setelah mandi dan mengganti pakaian, ia harus tetap memakai masker dan menjaga jarak dgn keluarga, agar tidak menularkan virus dari saluran napasnya yang masuk ketika ia di luar rumah. Anggota keluarga lain sebaiknya juga memakai masker dan menjaga jarak, agar tidak tertular. Hal ini akan menghentikan penularan di keluarga yang banyak terjadi belakangan ini

Prof Soedjatmiko juga meminta masyarakat untuk segera lakukan vaksinasi dan tidak perlu ragu. 

“Vaksinasi COVID-19 menjadi perlindungan terakhir untuk mencegah sakit berat dan kematian akibat COVID-19,” tutup Prof Soedjatmiko.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya