Protokol Kesehatan dan Kegiatan Ekonomi Bisa Berjalan Seiring

Ilustrasi layanan makan di restoran di masa pandemi dengan protokol kesehatan.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Dokter relawan COVID-19 Fajri Adda’I meminta, jika nanti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir, tidak perlu lagi ada dikotomi antara protokol kesehatan dengan kegiatan ekonomi. Karena, menurut dr. Fajri, keduanya tetap bisa berjalan bersamaan.

5 Syarat Kucing Peliharaanmu Sudah Bisa Divaksin Biar Tetap Sehat

Dia mencontohkan, UMKM tetap bisa dilakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Begitu juga dengan aktivitas ekonomi lain seperti di pasar. Ekonomi tetap bisa berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

dr. Fajri memahami kondisi ekonomi saat ini sulit. Namun kebijakan PPKM diambil semata untuk menghambat laju penularan. Dia memberi gambaran jika 5-10 persen orang yang sakit COVID-19 perlu dirawat di rumah sakit. 

WHO Peringatkan Ancaman Wabah Penyakit yang Serang Anak-anak di 2024

"Bayangkan ketika penularannya banyak, lalu ada 1 juta orang yang terpapar, maka rumah sakit akan penuh. Artinya, penularannya harus diputus," katanya.

"Saya paham betul bahwa kondisinya sulit, tapi rumah sakit sempat penuh banget, terutama dua pekan lalu. Berapa pun jumlah rumah sakit tidak akan bisa terpenuhi karena penularan terlalu cepat, karena itu (penularannya) harus dihentikan," ujar dr. Fajri.

Pemberlakuan Tax Holiday saat Pajak Minimum: Untung atau Buntung?

Dia juga menambahkan, saat ini seluruh dunia sedang menghadapi varian baru yang lebih menular. Bahkan data terbaru menunjukkan viral load-nya 1.200 kali lebih banyak, inkubasi varian yang baru ini 4 hari menularkan dan bergejala cepat, dibandingkan varian sebelumnya yang inkubasinya 7 hari.
 
Di seluruh dunia, kasus positif juga kembali melonjak seperti di Amerika Serikat dan sejumlah negara di Eropa. Namun karena di sana orang yang divaksinasi sudah banyak, maka angka risiko berat hingga meninggal dunia bisa dihindari. Tidak banyak yang memerlukan perawatan. 

"Karena itu, kita harus mempercepat vaksinasi. Jangan ragu untuk divaksinasi sambil tetap patuhi protokol kesehatan," katanya.

Vaksinasi efektif melawan varian virus COVID-19 yang bermutasi. Vaksinasi termasuk ikhtiar mencegah tertular Varian of Concern. Tidak perlu pilih-pilih vaksin, karena semua vaksin yang disetujui di Indonesia aman, halal, dan berkualitas. 

Kemenkes mengimbau masyarakat tetap mendatangi sentra vaksinasi bagi yang sudah mendapatkan undangan atau melakukan pendaftaran online. Semoga ikhtiar vaksinasi ini dapat memulihkan Indonesia kembali agar terbebas dari COVID-19.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya