Bantuan Kuota untuk Pelajar Cair Mulai September

Mahasiswa KKN Tim II Undip .
Sumber :
  • vstory

VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) terus berikhtiar untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini.

img_title Aturan Baru Menkomdigi Resmi Terbit, Operator Dilarang Hanguskan Sisa Kuota Internet!

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melanjutkan kembali penyaluran bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen terdampak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulai September 2021, pemerintah akan melanjutkan proses distribusi tambahan bantuan kuota data internet senilai Rp 2,3 Triliun bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

img_title Pakar ICT Jelaskan Putusan MK soal Kuota Internet: Operator Tak Wajib Berlakukan Kuota Aktif Selamanya

Bantuan kuota data internet akan kembali disalurkan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Kuota tersebut bisa digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi untuk mendukung proses belajar mengajar.

Dialog Kabar Kamis di Media Center KPCPEN pada 12 Agustus 2021 membahas perkembangan bantuan kuota untuk pelajar di masa pandemi, termasuk harapan dan evaluasi di lapangan terkait pelaksanaan Pembelajaran Jarak jauh (PJJ).

img_title Sisa Kuota Tak Lagi Hangus, DPR Wanti-wanti Operator Tak Kerek Tarif Internet

M Hasan Chabibie - Plt Kapusdatin Kemendikbud-Ristek menyatakan, bahwa dalam penyaluran bantuan kuota, pemerintah sangat mengedepankan kepresisian data.

Karena itu, pemerintah menginstruksikan kepada setiap satuan pendidikan untuk memutakhirkan data calon penerima bantuan, khususnya untuk termin 2 (September - Desember 2021).

Berdasarkan data penerima pada termin sebelumnya, telah diperkirakan kisaran jumlah penerima bantuan. PAUD 1,5 juta penerima, SD - SMK 20,5 juta, dosen dan mahasiswa sebanyak 3,2 juta dan guru 1,5 juta penerima.

Bantuan kuota akan bermanfaat maksimal dengan dukungan banyak hal. Di antaranya adalah kecakapan literasi pendidik untuk meningkatkan kualitas PJJ, koneksi internet yang memadai, dan dukungan sarana teknologi.

Terkait tentang peningkatan literasi atau kecakapan digital guru yang belum maksimal, Hasan mengungkapkan beberapa ikhtiar pemerintah yang dapat dimanfaatkan para guru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Misalnya, para pendidik dapat mengakses situs https://ayoguruberbagi.kemdikbud.go.id/ untuk mendapatkan acuan dan inspirasi skenario pembelajaran daring. Dengan demikian, pemanfaatan bantuan kuota internet dapat lebih optimal,” papar Hasan.

Baik Danang Hidayatullah - Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) maupun Erzaldi Rosman - Gubernur Kep. Bangka Belitung menyatakan bahwa guru selaku pendidik memang diharapkan untuk bersikap adaptif, selalu meningkatkan kemampuan diri mengikuti perkembangan zaman dengan pola pikir terbuka, khususnya dalam situasi yang menuntut perubahan seperti saat ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut