Warga Positif COVID-19 Jangan Nekat Beraktivitas di Ruang Publik

Aplikasi PeduliLindungi.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA – Berdasarkan data aplikasi PenduliLindungi, Ribuan masyarakat Indonesia yang positif COVID-19 terpantau masih melakukan aktivitas di tempat-tempat umum. Pemerintah mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran untuk menghindari aktivitas di ruang publik saat berstatus positif COVID-19 agar tidak membahayakan orang lain.

Elon Musk Kirim 'Surat Cinta' untuk Pengguna Baru X

Berdasarkan data aplikasi PeduliLindungi, tercatat ada 3.830 orang positif COVID-19 masih beraktivitas di tempat-tempat umum, seperti mal, pabrik, pusat perdagangan, transportasi publik, dan tempat wisata.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan bahwa pemerintah bekerja sama dengan Satgas COVID-19 di fasilitas publik dan Dinas Kesehatan tiap daerah segera untuk merujuk orang yang terjaring atau masuk ke kategori hitam agar segera dipindahkan ke fasilitas isolasi terpusat (isoter) terdekat.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

“Pemerintah terus memantau dan menindak setiap individu yang terdeteksi sebagai kategori hitam atau bersatus positif COVID-19 dalam aplikasi PeduliLindungi tetapi masih mencoba beraktivitas di ruang publik,” katanya.

Menkominfo Johnny juga meminta para petugas yang berjaga di pintu masuk juga diminta memperketat pengawasan agar warga yang positif COVID-19 tidak lolos pemeriksaan. Di sisi lain masyarakat juga diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak nekat bepergian apabila positif COVID-19 agar treatment penyembuhan pun berlangsung optimal.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

“Aktivitas di luar ruangan jelas sangat beresiko membahayakan kesehatan orang lain. Pemerintah meminta masyarakat untuk ikut meningkatkan kesadaran dan bertanggung jawab dengan menghindari risiko penularan ke orang lain,” ungkapnya.

Menurut Menkominfo, berbagai upaya ini dilakukan untuk menghindari lonjakan kasus COVID-19 yang pernah terjadi pada pertengahan Juni-Agustus 2021. Pada periode itu, peningkatan kasus bukan hanya disebabkan oleh penyebaran varian Delta, tetapi juga aktivitas sosial ekonomi yang tidak diimbangi dengan disiplin protokol kesehatan.
 
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi juga kembali mengingatkan gelombang COVID-19 selanjutnya dapat terjadi. Apalagi saat ini muncul ancaman varian-varian baru yang mungkin masuk dari luar negeri atau justru muncul dari dalam negeri yang mempengaruhi tingkat penularan dan kemanjuran vaksin.

"Oleh karena itu, kita tidak boleh lengah. pandemi belum usai, tetap patuhi protokol kesehatan dan tingkatkan cakupan vaksinasi kita," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya