Kemenaker Dorong Penguatan Peran IKAPERJASI untuk Pengantar Kerja

Raker Organisasi Ikaperjasi.
Sumber :

VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendorong Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKAPERJASI) agar memperkuat peran dan fungsinya dalam meningkatkan profesionalisme Pengantar Kerja.

Kata Menteri Ida Fauziyah soal Ojol Cuma Diberi Insentif, Bukan THR

Hal itu dikatakan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono saat membuka Raker IKAPERJASI di Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/8/2021).

“Saya mempunyai harapan yang besar terhadap organisasi profesi IKAPERJASI untuk penguatan peran dan fungsinya terhadap peningkatan profesionalisme Pengantar Kerja dalam memberikan layanan antar kerja," ujar Dirjen Binapenta dan PKK, Suhartono.

INFOGRAFIK: 3 Aturan Bekerja Saat Pemilu

Dirjen Suhartono menyatakan bahwa saat ini, jumlah Pejabat Fungsional Pengantar Kerja di seluruh Indonesia sebanyak 668 orang. Dengan jumlah tersebut, Pengantar Kerja diharapkan dapat menjadi agent of change yang mampu memberi warna baru dalam budaya organisasi di mana pun berkarya.

“Optimalkan potensi diri Anda agar dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan ketenagakerjaan," ucapnya.

14 Februari saat Pemilu Hari Libur, Pekerja Masuk Berhak Dapat Uang Lembur

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa berdasarkan arahan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, IKAPERJASI juga diharapkan dapat berperan ganda, yakni sebagai pembela anggotanya serta menjadi mitra Pemerintah untuk menyampaikan informasi bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja kepada stake holder dan masyarakat pada umumnya.

Direktur Bina pengantar Kerja Kemnaker, Indyah Winasih mengatakan, Raker IKAPERJASI diselenggarakan dalam rangka Pembinaan Organisasi Profesi Pengantar Kerja Tahun 2021.

“Rapat kerja ini diharapan dapat memberikan hasil diskusi yang lebih mendalam mengenai bentuk program kerja dan kegiatan yang akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebutuhan anggota IKAPERJASI, sehingga akan memberikan manfaat sebanyak-banyaknya bagi anggota nantinya," ucap Indyah.

Sebagai informasi, Raker IKAPERJASI Tahun 2021 ini dihadiri oleh 50 orang peserta yang terdiri dari Pengurus IKAPERJASI dan Peninjau (Pejabat Fungsionl Pengantar Kerja di lingkungan Kemnaker serta BP2MI).

Kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari, yakni Kamis-Sabtu (16-18/9/2021) ini juga mematuhi protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya