IDI Dukung Pembelajaran Tatap Muka di Pesantren

Hari Pertama Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pembukaan (pembelajaran tatap muka) pesantren di tengah pandemi COVID-19 dapat dilakukan. Syaratnya, para santri dan pengasuh sudah divaksin dan seluruh protokol kesehatan diterapkan secara ketat.

Ketua Satuan Tugas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban mengatakan, sudah 75 juta orang menerima vaksinasi dosis pertama hingga 15 September 2021. 

“Kondisi membaik, tetapi harus tetap waspada. Silahkan buka pesantren. Selama memenuhi prokes,” ujarnya dalam Istighotsah Nahdlatul Ulama dan Penguatan Informasi COVID-19 di Indonesia.

Prof. Zubairi mengingatkan, orang dengan banyak komorbid atau penyakit penyerta justru semakin memerlukan vaksin. Vaksinasi hanya perlu ditunda selama kondisi tubuh belum memungkinkan. 

“Silahkan konsultasi ke fasilitas kesehatan. Siapa yang belum vaksinasi, secepatnya daftar. Karena semakin mudah. Pada prinsipnya, dalam kondisi pandemi, yang terbaik adalah yang di dekat kita,” ujarnya.

Majelis Ulama Indonesia menegaskan kembali bahwa vaksin halal dan boleh dipakai. Mencegah penyebaran COVID-19 juga dinyatakan sebagai ibadah. Ketua Bidang Dakwah MUI KH Cholil Nafis mengatakan, sangat jelas bahwa semua penyakit ada obatnya. COVID-19 pun tidak lepas dari hal itu. 

“Kita disuruh berobat,” ujarnya.

MUI telah meneliti seluruh 9 vaksin yang diizinkan beredar di Indonesia. Ada vaksin yang dipastikan halal dan suci sejak proses awal hingga akhir. Di sisi lain, ada vaksin yang bersentuhan dengan zat haram selama prosesnya. Meski demikian, MUI berpendapat vaksin-vaksin itu tetap boleh digunakan. 

Menteri PPPA Bantah Tudingan soal Kasus Perundungan di Pesantren Meningkat

“Bukan diubah dari haram menjadi halal, melainkan dibolehkan,” kata dia. 

Kebolehan itu didasarkan pada kondisi darurat. Vaksin yang dipastikan halal dari awal sampai akhir hanya bisa mencukupi sebagian kebutuhan vaksin. Karena itu, vaksin lain diperlukan untuk memenuhi target vaksinasi. KH Cholil Nafis mengingatkan, Islam sangat menganjurkan menghindari bahaya. Bahkan, pencegahan penyebaran COVID-19 termasuk ibadah bagi muslim karena menghindari bahaya bagi lingkungan sekitarnya.
 
Seperti Zubairi, KH Cholil Nafis sepakat bahwa pesantren perlu dibuka. Sebab, pesantren dan pengasuhnya diisolasi dalam suatu tempat. Mereka tidak berinteraksi dengan pihak di luar pesantren.

Cegah Kekerasan di Ponpes, Kemenag Bakal Libatkan Ormas dalam Melakukan Pengawasan

KABAR BOHONG
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas NU Peduli COVID-19, Makki Zamzami, membenarkan bahwa ada banyak kabar bohong atau hoax soal COVID-19. Bahkan, hoax tersebar di sejumlah warga NU. Satgas NU Peduli COVID-19 menjadikan pemberantasan hoax sebagai salah satu program prioritas. 

“Apalagi, dulu di awal-awal informasinya masih berubah terus,” ujarnya.

Sering Dialami Anak-Anak dan Mudah Menular, Apa yang Perlu Dilakukan Untuk Cegah Gondongan?

Di Indonesia, 92 persen hoax tersebar di media sosial. Sebanyak 41 persen di antaranya merupakan hoax terkait kesehatan. Meski demikian, kini semakin banyak warga NU sadar kesehatan dan bahaya COVID-19. Pesantren dan para pengasuhnya adalah salah satu yang aktif melawan COVID-19.

Kementerian Agama Luncurkan Program Bantuan Pendidikan Islam dan Pesantren

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag pada tahun anggaran 2024, memulai program pendidikan agama Islam dan bantuan pesantren.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024