Pemerintah Ajak Semua Pihak Antisipasi Gelombang ke-3 COVID-19

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pemerintah mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengantisipasi gelombang ke-3 COVID-19 dengan mempertahankan tren penurunan kasus positif di Indonesia. Pemerintah menyuarakan penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment), disiplin memakai masker, vaksinasi, serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai kunci untuk menjaga momentum saat ini.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Pemerintah mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengantisipasi gelombang ke-3 COVID-19 seiring meningkatnya kasus di beberapa negara tetangga, seperti Filipina, Malaysia, dan Singapura," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Selasa (21/9/2021).

Menkominfo Johnny menjelaskan bahwa berdasarkan penelitian berjudul Multiwave Pandemic Dynamics Explained: How to Tame The Next Wave of Infectious Diseases dalam jurnal Scientific Reports, gelombang baru COVID-19 tidak dapat dihindari. Hal yang dapat dilakukan adalah memperlambat terjadinya gelombang baru dengan mengendalikan jumlah kasus ketika berada di level rendah. Hal ini harus diiringi dengan peningkatan intervensi farmasi seperti vaksinasi.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Menurut Menkominfo Johnny hingga Senin (20/9/2021), jumlah kasus aktif COVID-19 di Indonesia berada di angka 55.936 dengan penambahan kasus harian sebesar 1.932.

"Hal ini yang harus dipertahankan serendah mungkin dalam waktu yang lama, untuk meminimalisir dampak buruk gelombang baru," ujarnya.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Menkominfo Johnny memastikan bahwa pemerintah telah belajar dari pengalaman menghadapi gelombang COVID-19 sebelumnya pada Juni-Agustus 2021. Pemerintah sudah lebih siap mengantisipasi potensi gelombang baru dengan terus mengoptimalkan sinergi antar lembaga dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan dengan tepat.

Kebijakan tersebut meliputi pembatasan pintu masuk kedatangan internasional via udara (Tangerang dan Manado), Via darat (Aruk, Entikong, Nunukan, Motaain), dan via Laut (Batam dan Tanjung Pinang). Selain itu, kebijakan ini juga diikuti dengan peningkatan pengawasan oleh TNI dan Polri di pintu masuk internasional yang tidak resmi, baik di darat maupun laut. Kebijakan lain juga diterapkan dengan mensyaratkan Vaksinasi, PCR tiga kali, dan karantina terpusat selama 8 hari untuk setiap perjalanan internasional.

Langkah selanjutnya yang dikedepankan pemerintah untuk menjaga momentum saat ini adalah dengan menerapkan PPKM berlevel, mengakselerasi vaksinasi serta Penguatan 3T dan 3M. Terakhir, pemerintah juga terus mendorong pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi untuk mempercepat identifikasi potensi penyebaran kasus baru.

"Butuh kerja sama yang baik dari seluruh pihak agar Indonesia berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dan memulihkan perekonomian nasional," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya