Program BPUM Jaga Keberlangsungan UMKM Indonesia

Ilustrasi UMKM.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan bahwa program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan upaya negara membantu dan menjaga keberlangsungan usaha para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi.

Fakta-fakta Doni Monardo Pernah Jadi Ketua Satgas COVID-19

"Serapan anggaran BPUM yang sudah mencapai 99,2% menjadi bukti upaya keras pemerintah memulihkan ekonomi nasional, khususnya dalam membantu para pelaku UMKM untuk tetap menjalankan usahanya," tegas Menkominfo, Kamis (23/9/2021).

Melalui Kementerian Koperasi dan UKM, BPUM telah disalurkan kepada 9,8 juta pelaku UMKM di pada 2020. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta, sehingga secara total anggaran yang terkucurkan mencapai Rp 11,7 triliun.

Update COVID-19 Nasional 10 Februari 2023: Sembuh Tambah 275, Positif 239 Orang

Adapun pada tahun ini, penyaluran program BPUM telah mencapai 99,2% dari pagu anggaran sebesar Rp 15,36 triliun. Tercatat Sebanyak 12,7 juta pelaku UMKM telah mendapat bantuan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta dari program BPUM.

"BPUM dapat dimanfaatkan sebagai bantuan modal kerja yang sangat dibutuhkan pelaku usaha mikro saat ini, khususnya bagi mereka yang terkena imbas pandemi COVID-19," ujarnya.

Update COVID-19 Nasional 6 Februari 2023: Kasus Positif Masih Bertambah 169 Pasien

Menkominfo Johnny meyakini program BPUM mampu membantu UMKM dalam menjaga aktivitas usaha, membuka kembali usaha yang sempat tutup akibat terdampak pandemi, hingga mencegah pelaku usaha mikro tidak jatuh ke dalam kemiskinan.

"Dengan BPUM pada 2020 dan 2021, pelaku usaha mikro terdampak pandemi COVID-19 dapat melanjutkan usahanya," katanya.

Pemerintah juga terus memperbaiki pelaksanaan BPUM agar optimal dan tepat sasaran. Di antaranya dengan dengan memusatkan data usulan calon penerima BPUM dalam satu pintu dari dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Selain itu, pemerintah meningkatkan validasi data usulan calon penerima BPUM untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan. Peningkatan ketepatan penyaluran bantuan juga dilakukan dengan memastikan semua pelaku UMKM yang menerima bantuan memiliki dokumen NIB/SKU.

"Termasuk membentuk kelompok kerja (pokja) pada Dinas Koperasi dan UMKM untuk memperhatikan wilayah yang rendah realisasi BPUM tahun 2020," ujar Menkominfo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya