Gagalkan Penyelundupan Ganja, Waket DPD RI Apresiasi BNN Bengkulu

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin
Sumber :
  • DPD RI

VIVA – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) Sultan B Najamudin mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Bengkulu yang sukses menggagalkan penyelundupan 143 kg Ganja dari Sumatera Barat.

Narkoba Disamarkan Sebagai Susu! Pelajar Ditangkap di Bandara

"Keberadaan narkotika jenis ganja masih diproduksi secara ilegal dan beredar di kawasan Sumatera. Ini tentu sangat meresahkan masyarakat khususnya generasi muda kita," ungkap Sultan, melalui keterangan singkatnya pada Sabtu (16/10).

Meski demikian,  tambahnya, pihak keamanan dan penegak hukum sangat sulit mendeteksi keberadaan lahan ganja dan pengedarnya. Dibutuhkan tingkat kejelian dan penyelidikan yang akurat untuk menangkap pelaku dan pengedarnya. 

Ammar Zoni Tak Dijenguk Keluarga Satu Pun saat Lebaran

"Maka Sekali lagi kami sangat mengapresiasi hasil kerja keras BNN Bengkulu di bawah kepemimpinan Bapak Supratman ini. Meskipun modus penyelundupannya sangat rapi," kata Sultan.

Menurutnya, aksi penyelundupan ganja seperti ini tentu bukan yang pertama atau satu-satunya terjadi, sebenarnya masih banyak  modus penyelundupan narkoba khususnya ganja yang belum sempat diendus oleh BNN. 

Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan

Oleh karena itu, BNN harus diberikan kewenangan yang lebih dalam proses pengendalian dan pencegahan terhadap peredaran narkoba, jika kita sepakat narkoba sebagai barang haram yang berbahaya bagi masa depan generasi muda Indonesia.

Diketahui, BNN Bengkulu pada siang tadi melakukan press rilis atas ditangkapnya tiga orang pelaku penyelundupan narkoba jenis ganja di jalan raya Curup-Lubuk Linggau, dengan barang bukti 143 kg Ganja kering. 

Kepala BNN Bengkulu, Supratman S.H dalam keterangannya mengatakan bahwa, informasi tentang penyelundupan ganja yang berasal dari kabupaten Agam Sumatera Barat tersebut berasal dari masyarakat pada hari kamis (13/10).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya