Soal Anti Kritik, Ketua Komite I DPD Apresiasi Langkah Kapolri Sigit

Ketua Komite I DPD RI.
Sumber :

VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak bersikap anti-kritik atas masukan dari masyarakat terhadap institusi Polri. Menurutnya, hal itu harus dijadikan bahan evaluasi untuk jauh lebih baik lagi. 

Ikut UU MD3, Airlangga Tegaskan Golkar Tak Incar Kursi Ketua DPR

Hal itu disampaikan Sigit saat memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kapolda dan Kapolres melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10).

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Mengapresiasi langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo.  "Hal ini menjadi langkah tegas Kapolri sebagai bentuk komitmen Institusi Polri terhadap konsep presisi " ujar Fachrul Razi kepada media Rabu (20/10).

Jawaban Kocak Komeng Dilirik Maju Pilkada Depok: Pelantikan, Makanya Pelan Banget

Senator kembali memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya. Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri. 

“Langkap Kapolri terkait Ketegasannya kepada seluruh jajaran agar jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik, ini sebuah langkap yang patut dikawal khususnya masyarakat " jelas Alumni FISIP Universitas Indonesia tersebut. 

Elite PDIP Percaya Golkar Tak Akan Nekat Revisi UU MD3

Fachrul Razi menambahkan, kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan. 

Oleh karena itu, Senator asal Aceh tersebut  berharap dengan adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Mengingat, kelakuan dari oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif.

Sementara itu, Sigit juga menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya. 

Menurut mantan Kapolda Banten ini, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat. (*)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya