Rakornas UPZ 2021 Resmi Dibuka
- BAZNAS
"Potensi penghimpunan UPZ juga sangat besar karena masih banyak institusi pemerintah dan perusahaan swasta yang akan dibentuk UPZ, sehingga diharapkan dapat terus mengoptimalkan perannya supaya semakin banyak umat terlayani dalam melaksanakan zakat dan semakin banyak mustahik yang menjadi lebih sejahtera secara materi dan spiritual," urainya.
Ia menambahkan, Rakornas UPZ juga merupakan salah satu upaya dalam merealisasikan empat penguatan BAZNAS diantaranya penguatan kelembagaan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana dan prasarana, serta penguatan jaringan.Â
Prof Noor menjelaskan, Â kegiatan ini diikuti oleh 124 peserta yang terdiri dari unsur Kementerian, Lembaga Negara, BUMN, dan instansi swasta nasional. Rakornas UPZ 2021 ini akan melahirkan rekomendasi strategis untuk pengembangan serta penguatan dalam mengelola Zakat, Infak Sedekah dan DSKL yang aman regulasi, aman syari dan aman NKRI.Â
Prof Noor  berharap, Rakornas UPZ ini akan semakin menjadikan BAZNAS sebagai lembaga utama bagi pembayar zakat dan menjadi lembaga utama yang menyejahterakan umat.
Melalui Rakornas UPZ ini, diharapkan pengelolaan zakat makin efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan mustahik dan menanggulangi kemiskinan melalui program-program pendistribusian dan pendayagunaan yang telah disiapkan. UPZ menjadi salah satu instrumen pengumpul zakat yang makin dipercaya masyarakat dengan jumlah penghimpunan yang terus meningkat.
Adapun laporan pengumpulan ZIS UPZ nasional dari jumlah UPZ 193 instansi menunjukkan bahwa jumlah pengumpulan ZIS per Oktober 2021 Rp.192.255.463.204, dengan trend pertumbuhan pengumpulan UPZ dari tahun 2016 – 2021 mencapai 699%.Â
Dalam Rakornas UPZ BAZNAS 2021 ini juga terdapat penganugerahan UPZ terbaik yang terbagi dalam 4 kategori; Kategori Pengumpulan Terbaik, Kategori Penyaluran Terbaik, Kategori Pelaporan Terbaik Dan Kategori Zakat Payroll.