Konsep Multilayanan Multifungsi, Mensos: Bantu Permasalahan Sosial

Mensos Risma.
Sumber :

VIVA – Konsep multilayanan multifungsi menjadi satu hal penting yang harus dilaksanakan di lingkungan Kemensos. Hal ini kembali ditekankan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, khususnya bagi jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Sosial.

img_title Anugerah Jurnalistik Sekolah Rakyat 2026, Gus Ipul: Wartawan Membantu Melihat yang Terabaikan

Pasalnya, bagi penerima manfaat yang tinggal di daerah dengan fasilitas dasar terbatas, konsep multilayanan multifungsi sangat membantu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai contoh, Mensos menerangkan, seseorang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tidak bisa dilayani, karena UPT terdekat tidak menyediakan layanan tersebut. Padahal UPT Kemensos tersebut, memiliki berbagai fasilitas seperti gedung, ruangan pelayanan yang kosong dan ada petugasnya.

img_title Gus Ipul Siapkan Strategi Khusus Cegah Bullying di Sekolah, Begini Caranya

“Apakah kita akan biarkan ODGJ tersebut? Tidak merespon cepat karena balai tidak multifungsi? Oleh karena itu saya minta balai laksanakan multilayanan multifungsi agar bisa tangani semua masalah sosial,” kata Mensos Risma dalam arahannya pada rapat Monitoring dan Evaluasi Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Bulan Januari 2022 (25/02).

Dengan konsep multilayanan multifungsi, UPT bisa merespon cepat berbagai permasalahan yang ada, termasuk untuk melaksanakan respon terhadap bencana alam. Salah satu fungsi balai dalam penanganan bencana adalah sebagai gudang logistik.

img_title Pegawai Kemensos Main Judol, Ada Transaksi Tembus Rp2 Miliar, 620 Orang Kena Sanksi

“Balai yang tersebar hampir di seluruh Indonesia bisa difungsikan sebagai gudang logistik. Dengan begitu, para penyintas bencana segera mendapatkan bantuan logistik,” katanya. 

Upaya ini dilakukan mengingat gudang logistik bencana sebelumnya hanya ada di beberapa titik di Indonesia. Multilayanan multifungsi ini memudahkan pelayanan lintas kluster di daerah.

Berdasarkan Permensos Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial, UPT Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial melaksanakan layanan langsung yang bersifat multilayanan multifungsi. 

Artinya semua balai Rehabilitasi Sosial tidak hanya menangani satu masalah sosial, tetapi semua masalah sosial seperti masalah anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan Napza, gelandangan, pengemis hingga korban bencana alam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan tersebut, Mensos Risma mengajak seluruh jajarannya meningkatkan kerja sama, "Ayo tingkatkan kerja sama. Kalau kita hanya datang kemudian pulang itu tidak akan maksimal. Kita buka pikiran kita, agar mudah kerjanya. Tidak ada manusia yang sempurna tapi tetap lakukan yang terbaik,” katanya.

Dalam rapat monitoring dan evaluasi ini dibahas beberapa hal yang berkaitan dengan optimalisasi penyaluran bantuan ATENSI. Plt. Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat menekankan agar balai mengoptimalkan penyerahan bantuan kepada penerima manfaat, baik kualitas maupun kuantitasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut