Produsen BBM Ilegal dan Oplosan Diamankan Polda Sumsel dan BPH Migas

Polda Sumsel dan BPH Migas mengamankan produsen BBM ilegal dan BBM oplosan
Sumber :
  • BPH Migas

VIVA – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) melakukan penggrebekan pabrik pengoplosan BBM Illegal dengan temuan barang bukti BBM illegal oplosan sebesar 108 ton (11/3). Berdasarkan informasi dari masyarakat, kegiatan illegal ini telah berlangsung kurang lebih 1 tahun 7 bulan, dimana modus operandi produsen BBM illegal mencampur minyak solar dengan minyak sulingan dari masyarakat dengan bahan kimia berupa: cuka parah dan bleaching.

img_title Gubernur Koster Akhirnya Buka Suara soal Viral Dirinya Marahi Petugas SPBU saat BBM Langka di Bali: Itu Salah Saya

“Dengan hasil giat penegakkan hukum ini, tentu menjadi perhatian dan untuk pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM ke depan. Selain itu, BBM oplosan ini tidak sesuai standar dan mutu (spesifikasi) BBM yang ditetapkan Pemerintah yang tentu merugikan konsumen pengguna. Para produsen BBM illegal ini jelas merugikan masyarakat dan Pemerintah. Penyediaan dan pendistribusi BBM yang semestinya lancar jadi tersendat, karena ulah sementara pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati saat konferensi pers bersama dengan Kapolda Sumatera Selatan (22/03).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Erika juga menjelaskan, bahwa pentingya distribusi yang tepat sasaran menjadi hal yang harus sangat diperhatikan, terlebih disparitas harga BBM bersubsidi dan non subsidi saat ini relatif tinggi. Kerja sama yang baik dengan POLRI serta pemerintah daerah menjadi salah satu upaya dalam pengawasan distribusi BBM.

img_title Harga Minyak Dunia Bertahan di Atas US$100, Serangan di Selat Hormuz Bikin Pasar Cemas

Lebih lanjut, dalam penyelidikan penimbunan ini, Tim Polda Sumsel dan BPH Migas menemukan gudang penyimpanan BBM di Jalan Lintas Prabumulih di wilayah Kabupaten Muara Enim berikut barang bukti aktivitas pengoplosan BBM yang berada di gudang tersebut serta hasil pemeriksaan diketahui dipasarkan produk BBM ilegal tersebut ke berbagai perusahaan perkebunan dan pertambangan di sekitar wilayah sumsel.

“Polda Sumsel terus melakukan pengawasan pendistribusian BBM dan menindak apabila ada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran, salah satunya pengoplos BBM ini, kerja sama ini merupakan wujud sinergitas nyata antara POLRI dan BPH Migas,” jelas Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Toni Harmanto.

img_title Pertamina Patra Niaga Perkuat Pasokan BBM dan LPG, Siapkan Ratusan Infrastruktur Distribusi

Setelah mengamankan pelaku, pendataan dan wawancara pengumpulan bahan keterangan serta pengambilan sampel BBM, serta police line di TKP dan pengamanan barang bukti yang banyak, Polda sumsel telah melakukan penahanan terhadap para tersangka tindak pidana pasca pemeriksaan dan melakukan perkuatan pembuktian untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Meniru/Memalsukan BBM dengan bantuan keterangan Ahli dari BPH Migas dan pengujian sampel BBM hasil olahan ilegal dan oplosan tersebut pada Laboratorium Pengujian PPPTMGB “LEMIGAS” atas bantuan kerja sama dengan BPH Migas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut