Indonesia Komitmen Lindungi Kekayaan Intelektual Melalui Satgas Ops

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo
Sumber :
  • Kemenkumham

VIVA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan Pemerintah Indonesia berkomitmen melindungi kekayaan intelektual (KI) yang meliputi hak cipta, paten dan merek.

“Hukuman berat dan pemenjaraan akan dikenakan bagi pelanggar hak kekayaan intelektual, khususnya terkait paten serta merek dagang bagi produk kesehatan, seperti perlengkapan kesehatan, obat-obatan serta makanan dan minuman,” ujar Yasonna di hadapan Asosiasi Industri Amerika Serikat secara daring, Kamis, 24 Maret 2022.

Dalam pertemuan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Asosiasi Industri Amerika, Menkumham menyatakan komitmen Pemerintah Indonesia dalam menegakan pelindungan KI, salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Operasi Kekayaan Intelektual.

Gugus tugas tersebut beranggotakan badan penegak hukum dan kementerian lembaga terkait yang terdiri dari DJKI Kementerian Hukum dan HAM, Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ditjen Aplikasi Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Yasonna menyambut baik dialog antara Pemerintah Indonesia melalui Satgas Ops Penanggulangan Pelanggaran KI dengan pelaku industri Amerika Serikat. Sehingga akan terjalin hubungan baik yang membawa manfaat bagi kedua belah pihak.

“Indonesia membutuhkan investasi asing, dan proses reformasi yang tengah dilakukan di Indonesia akan mendukung keberlangsungan bisnis investasi asing di Indonesia,” kata Yasonna.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo menyampaikan rencana kerja dan program prioritas DJKI di tahun 2022 yang diprakarsai oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu.

Halaman Selanjutnya
img_title