Ittama DPR Luncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan

Inspektur Utama Setjen DPR RI Setyanta Nugraha.
Sumber :

VIVA – Inspektorat Utama (Ittama) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar Sosialisasi Manajemen Pengawasan sekaligus peluncuran aplikasi SIMAWAS (Sistem Informasi pengawasan).

Usai Geledah Ruang Kerja, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Inspektur Utama Setjen DPR RI, Setyanta Nugraha mengatakan SIMAWAS sejatinya merupakan proper (proyek perubahan) dari Inspektur Satu Setjen DPR Moh. Djazuli, dalam rangka memenuhi salah tugas pelatihan kepemimpinan II. 

SIMAWAS juga merupakan sebuah pedoman pengawasan, yang diciptakan dalam bentuk sebuah sistem informasi pengawasan. "Sistem informasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK (badan pemeriksa keuangan) atau hasil pemeriksaan dan pengawasan internal (dalam hal ini inspektorat utama DPR RI)," ujar Toto, sapaan akrabnya, saat acara peluncuran di Tangerang, Banten, Kamis (12/5/2022).

Bungkam Irma Nasdem, Refly: Harusnya Semua Anggota DPR Itu Oposisi Terhadap Pemerintah!

Adapun landasan utama pedoman pengawasan itu, menurutnya, adalah karena masih ditemukannya tindak lanjut terhadap temuan hasil pengawasan dan pemeriksaan BPK, maupun rekomendasi hasil pemeriksaan internal yang belum optimal atau belum tuntas. Terkadang, lanjut Toto, auditi atau unit kerja, tidak mengetahui ada temuan dari BPK yang belum ditindaklanjuti. 

Mengingat dalam sebuah unit kerja kadang terjadi mutasi atau rolling jabatan. Sehingga bukan tidak mungkin ketika terjadi penilaian kinerja, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) baru saja menempati unit kerja tersebut.

DPR Sindir Kenaikan UKT di Sejumlah PTN Menyesuaikan Harga Cabai dan Telur

Namun dengan adanya SIMAWAS ini, semua proses penilaian akan lebih mudah terpantau. Termasuk adanya temuan ataupun rekomendasi yang harus ditindak lanjut dengan tuntas. 

Sementara itu, di kesempatan yang sama, Inspektur Satu Setjen DPR Moh. Djazuli menambahkan, bahwa saat ini, inspektorat bukan mencari kesalahan dari unit-unit kerja di Setjen DPR RI, tapi sebagai partner strategis yang memberikan pendampingan dan mengawal seluruh kegiatan kesekretariatan jenderal DPR RI berjalan sesuai peraturan yang berlaku. 

Dengan adanya SIMAWAS ini, ia menyebutkan, memudahkan auditi (unit kerja di setjen DPR) dan auditor (Irtama) untuk berkordinasi secara online. Sehingga semua temuan BPK (baik berupa saran atau rekomendasi) dapat ditindaklanjuti dengan baik dalam kurun waktu 60 hari sebagaimana aturan yang ditetapkan.

“Harapan kami, setiap unit kerja merasa bahwa kami (inspektorat) merupakan partner strategis untuk mencapai visi parlemen yang modern," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya