Dorong Pemulihan Ekonomi, Ini Langkah Kolaboratif Bea Cukai
VIVA – Melalui berbagai program pemulihan ekonomi nasional, pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan efektivitas penanganan Covid-19. Salah satunya melalui program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk peningkatan ekonomi melalui fasilitas kepabeanan.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa strategi dukungan UMKM oleh Bea Cukai dilakukan melalui berbagai program, yaitu kebijakan insentif fiskal dan prosedural, program asistensi dalam bentuk Klinik Eskpor dan Agen Fasilitas, serta program kolaborasi dengan kementerian/lembaga.
“Dalam menjalankan program pemberdayaan UMKM, salah satu bentuk kolaborasi Bea Cukai adalah kerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan dalam memberikan asistensi, khususnya dalam hal perdagangan internasional di berbagai daerah. Hal ini sejalan dengan yang dilakukan oleh Bea Cukai Lampung, Bea Cukai Pontianak, Bea Cukai Kediri, dan Bea Cukai Sampit,” ujar Hatta Wardhana.
Hatta menyampaikan bahwa Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan merupakan instansi yang diamanahkan Undang-Undang untuk mengelola urusan pemerintahan di bidang perindustrian, perdagangan, pasar, koperasi, dan usaha mikro.
“Dengan adanya kerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan diharapkan kegiatan ekspor produk UMKM dapat terealisasi,” imbuhnya.
Di Bandar Lampung, Bea Cukai Lampung melakukan koordinasi tentang pelaksanaan pembinaan UMKM yang berorientasi ekspor dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, pada Selasa (24/05).
Pembinaan UMKM tersebut dibalut dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada 30 s.d. 31 Mei 2022 bertempat di Balai Pendidikan dan Latihan Koperasi UMKM. Materi yang disampaikan seputar tata laksana ekspor, barang larangan dan/atau pembatasan, serta pengenaan bea keluar.
Kegiatan koordinasi juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Pontianak dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, sebagai upaya peningkatan ekspor oleh pelaku UMKM di Kabupaten Kubu Raya, Senin (30/05). Sebelumnya, Bea Cukai Pontianak juga melaksanakan koordinasi serupa dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, pada Selasa (24/05).
Di Kalimantan Tengah, Bea Cukai Sampit turut melaksanakan koordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Katingan, pada Rabu (18/05). Hal ini sebagai upaya Bea Cukai Sampit membangun sinergi dengan instansi lain dalam mendorong potensi ekspor UMKM yang berada di Kabupaten Katingan.