Dukung PCSP, Bea Cukai Berikan Pembebasan Bea Masuk

Dok. Photo Bea Cukai
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Pemerintah dalam hal ini Bea Cukai memiliki peran penting dalam mendukung kepentingan umum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 171/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yang Ditujukan untuk Kepentingan Umum.

img_title Tumbuh 23,7 Persen, Purbaya Laporkan Penerimaan Pajak Capai Rp 1.224,3 Triliun di Juli 2026

“Kepentingan Umum yang dimaksud merupakan kepentingan bangsa dan negara dan/atau kepentingan masyarakat yang tidak mengutamakan kepentingan di bidang keuangan,” ujar Sad Wibowo Erijanto, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatra Bagian Timur (Sumbagtim).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang akan membangun proyek instalasi pengolahan limbah masyarakat Kota Palembang yang juga merupakan hibah dari Pemerintah Australia melalui Palembang City Sewerage Project (PCSP). Proyek ini bertujuan agar pengolahan limbah di Kota Palembang menjadi tersistem sehingga membuat lingkungan makin baik.

img_title Purbaya Tegaskan Pemangkasan PPN Bisa Berdampak ke Hilangnya Subsidi Buat Masyarakat

Sad mengungkapkan bahwa Kanwil Bea Cukai (Sumbagtim) turut mendukung proyek pelaksanaan pekerjaan Palembang City Sewerage Project Package A2-Construction of a Domestic Wastewater Treatment Plant and Pump Station A2 yaitu instalasi pengolahan air limbah dan rumah pompa. Dukungan tersebut berupa pembebasan bea masuk, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta dikecualikan dari pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas impor barang yang ditujukan untuk kepentingan umum.

“Fasilitas pembebasan tersebut diberikan atas importasi barang berupa sistem pengolahan limbah cair yang akan digunakan oleh Pemerintah Kota Palembang untuk instalasi pengolahan air limbah dan rumah pompa yang terdiri dari lima belas set jenis barang dengan total nilai barang senilai Rp21.219.908.612,00,” jelasnya.

img_title Incar Mobil Baru Rp200 Jutaan? Segini Pajak Tahunannya

Melalui pemberian fasilitas impor ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada Dinas PUPR Kota Palembang dalam proses arus barang sehingga dalam waktu dekat dapat memberikan dampak positif di antaranya pengurangan konsentrasi kadar limbah cair pada Sungai Musi dan produksi air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Palembang.

Bea Cukai Jakarta perketat pengawasan rokok ilegal

Ganggu Persaingan Usaha, DPR Dorong Bea Cukai Masifkan Penindakan Rokok Ilegal

DPR RI mendorong agar penindakan terhadap peredaran rokok ilegal tidak berhenti pada tingkat pengecer, melainkan juga menyasar produsen dan distributor besar.

img_title
VIVA.co.id
11 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut