Mentan Pastikan Pengawasan PMK di Bali

Mentan SYL memastikan pengawasan PMK di Bali
Sumber :
  • Kementan

VIVA – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memastikan bahwa seluruh petugas lapangan baik dari satgas maupun gugus tugas yang terdiri dari Kementerian, BNPB, TNI dan Polri terus bekerja melakukan pengawasan ketat terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Bali.

img_title Dukung Mentan Amran Tindak Tegas Beras Fortifikasi Bermasalah, Polri: Ada Indikasi Penipuan

Menurutnya, ada tiga hal yang menjadi langkah bersama dalam menangani PMK. Pertama adalah menyatukan operasional atau tata kelola lapangan antara satgas dan gugus tugas. Kedua melakukan sinkronisasi data baik yang ada di kandang maupun di lalu lintas perbatasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketiga kita berharap di Bali tetap lockdown daerah merah, alias tidak boleh ada hewan yang keluar dari Bali, dan tidak boleh ada hewan yang masuk. Intinya tidak ada lalu lintas," kata Mentan, Jumat, 8 Juli 2022.

img_title Sandiaga Uno Bicara Masa Depan Bali, Pariwisata Tak Cukup Hanya Andalkan Banyak Turis

Berikutnya, SYL memastikan penyemprotan disinfektan tetap dilakukan secara merata di seluruh wilayah, mulai dilakukan di area kandang peternakan maupun pada saat kedatangan manusia di bandara maupun di pelabuhan.

"Dan Ini sudah berjalan dengan baik. Semua perlakuan disinfektan kita lakukan. Jadi siapapun yang turun harus disterilkan baik di airport maupun pelabuhan," katanya.

img_title Kementan Gandeng Industri Berantas Pestisida Ilegal, Ancam Cabut Izin Edar Produsen Nakal

Dengan demikian, SYL berharap Provinsi Bali bisa segera berubah menjadi zona hijau dalam waktu satu minggu ke depan. Karena itu pengawasan dan penanganan PMK betul-betul harus dilakukan secara ketat.

"Semua hewan yang dengan PCR terbukti PMK, maka harus kita potong bersyarat, dan kita pastikan virusnya sudah kita habisi. Saya kira kalau ini bisa terjaga seluruh Bali satu minggu ke depan akan menjadi daerah yang bisa kita bebaskan dari PMK," katanya.

Mentan menambah, penanganan PMK merupakan kewajiban semua pihak, termasuk pemerintah daerah sampai masyarakatnya. Semua wajib terlibat untuk mengurangi penularan baik melalui pengawasan maupun tindakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Memang ada BNPB, ada TNI dan ada Polri, tapi PMK ini merupakan wabah yang harus kita awasi bersama. Termasuk pemerintah daerah dan masyarakatnya," katanya.

Untuk diketahui, Dalam kesempatan ini Mentan sempat meninjau pemasangan disinfektan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Bali. Di tempat tersebut, mentan menyaksikan secara langsung proses desinfeksi yang bekerja otomatis. Alat tersebut lakukan penyemprotan terhadap kendaraan yang masuk melalui pelabuhan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut