BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Pegawai Non ASN di BPKP

Serahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp312 juta
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

VIVA – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh serahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp312 juta kepada ahli waris atau keluarga pegawai Non ASN di lingkungan BPKP yang meninggal dunia. Penyerahan santunan tersebut juga didampingi oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin di Kantor Pusat BPKP Jakarta, Jumat (15/7).

Tebar Berkah Ramadan 1445 H, Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Santunan yang diserahkan Anggoro Eko Cahyo terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa.

“Hari ini kami hadir mendampingi Bapak Kepala BPKP Muhammad Yusu Ateh menyerahkan santunan bagi keluarga almarhum Bapak Bambang Tri Wulantoro yang merupakan pegawai di BPKP RI, dan memang hal ini menjadi tugas kami BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keluarga dari peserta mendapatkan santunan dari program JKK, JKM, dan juga JHT,” jelas Anggoro.

Kemnaker Berikan Beasiswa Pendidikan Wujud Kepedulian Generasi Penerus Bangsa

Anggoro mengatakan santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah. Termasuk di dalamnya pegawai Non ASN atau PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri).

Menurut data dari BPJAMSOSTEK, sampai dengan Juni 2022 jumlah tenaga kerja Non ASN atau PPNPN yang sudah terlindungi BPJAMSOSTEK sebanyak 3,8 juta tenaga kerja. Sedangkan untuk jumlah santunan yang sudah dibayarkan kepada seluruh peserta secara nasional senilai Rp25,13 triliun dengan jumlah 1,9 juta kasus.

Satu Tahun Bermitra, BPJS Ketenagakerjaan dan SRC Gelar Silaturahmi di Cirebon

Selanjutnya Muhammad Yusuf Ateh dalam keterangannya menyampaikan ucapan terima kasih atas santunan yang diserahkan kepada pegawai di lingkungan BPKP.

“Atas nama pribadi dan BPKP mengucapkan terima kasih atas respon yang cepat dan proses yang cepat, tidak lebih dari seminggu sejak meninggalnya almarhum proses klaim ini sudah bisa dicairkan, dan jumlahnya tadi kita lihat sama-sama saya kira akan sangat membantu keluarga almarhum, selain jumlah santunan juga yang paling penting adalah adanya beasiswa bagi anak-anak almarhum,” ungkap Muhammad Yusuf Ateh.

Dirinya melanjutkan, pihaknya telah berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh pegawai Non ASN dan PPNM di wilayah kerjanya ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menutup kegiatan tersebut, Anggoro mengapresiasi BPKP yang telah mendaftarkan pegawai Non ASN nya ke dalam BPJAMSOSTEK, menurutnya hal tersebut merupakan bentuk pelaksanaan mandat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Perlindungan Jamsostek.

“Kami siap berkolaborasi dengan kementerian/ lembaga negara lainnya untuk mempercepat terlaksananya Inpres 02/2021. Dengan memiliki perlindungan Jamsostek, seluruh pekerja dapat bekerja dengan tenang yang berujung pada masyarakat yang lebih produktif dan sejahtera,” tutup Anggoro.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya