Menteri ATR Imbau Pemda untuk Terlibat Langsung dalam Akselerasi PTSL

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto.
Sumber :

VIVA – Akselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diharapkan dapat terealisasi di seluruh wilayah di Indonesia. Termasuk di Provinsi Jambi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun berharap demikian.

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikasi Tanah Pondok Pesantren Keluarga Amrozi

Oleh sebab, itu sesampainya di Jambi, Hadi Tjahjanto merapatkan barisan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jambi.

"Kunjungan saya ke Jambi adalah bertemu dengan Pak Gubernur dengan seluruh perangkat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi untuk berkoordinasi dalam rangka percepatan program PTSL," terang Menteri ATR/Kepala BPN usai pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Kamis (21/07/2022).

Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni Pasrah Dikeplak Menteri Bahlil Lahadalia

Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, khusus di Jambi, terdapat beberapa kabupaten/kota yang sudah menuju lengkap pada akhir 2023 atau awal 2024. Arti dari lengkap, yaitu kabupaten/kota yang seluruh bidang tanahnya telah terdaftar, terpetakan, dan bersertipikat.

"Ini menggembirakan karena itu bagian dari perintah Pak Presiden untuk segera mengakselerasi program PTSL," ucap Hadi Tjahjanto.

AHY: Tata Kelola Pertanahan Harus Transparan untuk Berikan Kepastian Hukum

Sejauh ini PTSL di Kota Jambi termasuk yang paling cepat pelaksanaannya. Dengan demikian, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, kota ini menjadi kota yang paling cepat bisa mencapai kota lengkap dalam waktu dekat. "Dan diharapkan ada beberapa kota lain yang akan menyusul," sebut Menteri ATR/Kepala BPN.

Hadi Tjahjanto lebih lanjut menyampaikan, dengan terwujudnya kota lengkap, beberapa manfaat akan didapatkan pemerintah daerah maupun masyarakat.

“Apabila kita sudah memiliki kota lengkap, otomatis masyarakat tenang karena kepastian hukum sudah jelas sehingga mafia tanah susah menembus, dan ketiga investor pasti datang karena tanah di daerahnya sudah memiliki kepastian hukum," ungkapnya.

Untuk mewujudkan kota lengkap, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Kantor Pertanahan sangat diperlukan. Sehingga, bukan hanya koordinasi saja tetapi dapat terlibat langsung dalam merealisasikan PTSL.

Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau kepada Gubernur Jambi agar Kepala Kantor Pertanahan menjadi satu sistem baru, yaitu Forkopimda Plus. "Sehingga memudahkan koordinasi dengan anggota Forkopimda lain," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN bicara mengenai permasalahan yang menyangkut masyarakat suku Anak Dalam di Kabupaten Batang Hari.

“Permasalahan ini harus kita dalami dengan detail supaya bisa mendapatkan satu keputusan yang benar-benar menjadikan masyarakat memiliki kepastian hukum dan rasa keadilan," pungkas Hadi Tjahjanto. (LS/JR/AF/FM).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya