Harga Murah Online Shop, Waspada Penipu Mengaku Bea Cukai

Waspada penipuan atas nama Bea Cukai.
Sumber :

VIVA – Belanja nampaknya menjadi hobi banyak kalangan, saat ini belanja sangat mudah dilakukan, bahkan tanpa beranjak dari tempat duduk di rumah. Terlebih belanja secara online sering kali menawarkan barang yang katanya berkualitas dari luar negeri dengan harga miring, yang mudah memikat calon pembeli.

img_title Sidang Ungkap Nama 'Decong' di Kasus Dugaan Suap DJBC Bukan Panggilan Ahmad Dedi

Namun masyarakat perlu waspada, iming-iming barang bagus dengan harga murah justru sering dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab dalam meraup keuntungan pribadi dengan melakukan penipuan, seperti penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berpikir rasional, pasalnya berdasarkan laporan pengaduan penipuan melalui Contact Center dan media sosial Bea Cukai periode bulan Juni 2022, tercatat sebanyak 689 pengaduan penipuan diterima.

img_title Dirjen Bea Cukai Masih Kaji Skema Layer Baru, Penjual Rokok Ilegal Bakal Ditarik ke Jalur Legal

Tiga ratus empat puluh satu (341) pengaduan (49,5 persen) merupakan kategori penipuan material (sudah terjadi kerugian finansial), dan sebanyak 347 pengaduan (50,5 persen) merupakan kategori penipuan nonmaterial. 

Banyak modus yang digunakan dalam penipuan menagatasnamakan Bea Cukai, seperti modus online shop, barang lelang, asmara, serta modus barang diplomatik dan money laundry.

img_title Suahasil Pamer Penerimaan Bea Cukai Capai Rp210,2 Triliun: Tumbuh 7,8%, Ini Sangat Baik

Pada Juni lalu modus yang paling sering digunakan oleh pelaku adalah modus online shop dengan jumlah 324 kasus, disusul oleh modus romansa sebanyak 168 kasus. 

Berdasarkan hasil riset korban penipuan mengatasnamakan Bea Cukai 2022, Bea Cukai menemukan bahwa media terjadinya kontak penipuan yang paling sering digunakan adalah melalui pesan Whatsapp, telepon, SMS, Facebook, Instagram, Telegram, dan marketplace. 

Hatta mengimbau, setelah mengetahui berbagai modus penipuan, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi. Pastikan bertransaksi di marketplace atau online shop di media sosial yang sudah terjamin keamanannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika mendapat informasi barang kiriman yang tertahan Bea Cukai, segera periksa status barang kiriman pada www.beacukai.go.id/barangkiriman, jika pelaku tidak dapat menunjukkan nomor resi, sehingga barang tidak bisa dilacak, bisa dipastikan ini adalah modus penipuan.

“Awalnya transaksi atau hadiah kiriman tampak serius dan berjalan lancar, namun saat proses pengiriman barang, pelaku akan berkelit meminta uang tambahan karena barang ditahan Bea Cukai. Ujungnya barang tak kunjung datang dan uang pun menghilang,” terang Hatta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut