Kementerian ATR/BPN Jalin Kerja Sama dengan PBNU
Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:49 WIB
Sumber :
- Kementerian ATR/BPN
Yahya Cholil Staquf juga menjelaskan, pihaknya mempunyai aset tanah yang berkisar 6 juta bidang tanah. Dari aset tanah tersebut, terdapat sekitar 5 juta bidang tanah yang masih perlu kejelasan status legalnya. “Di sini, PBNU membutuhkan bantuan dari Kementerian ATR/BPN untuk legalisasi aset PBNU, ditambah lagi aset yang dimiliki warga sekitar lingkungan NU,” pungkasnya.
Babak Baru Kasus Suap Izin Lahan ATR/BPN Bogor, KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Investindo
Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang membelit sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN wilayah Bogor memasuki babak baru. Pasalnya, KPK jadwalkan
VIVA.co.id
23 Oktober 2026