Perkuat Transformasi Agrikultur, BNI Dukung Program Taksi Alsintan

- BNI
VIVA – Sektor Agrikultur memasuki periode percepatan transformasi yang semakin memperkuat produktivitas serta stabilitas pangan nasional. Peran pelaku perbankan menjalankan fungsi intermediator semakin krusial, khususnya dalam penyaluran kredit investasi serta pemberian solusi keuangan yang tepat untuk para petani.
Ket. Photo: Presiden Joko Widodo (keempat kanan), Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (keenam kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (paling kanan), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (ketiga kanan), Direktur Utama BNI Royke Tumilaar (kedua kanan), Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto (tengah), Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alam Syah (kelima kanan), dan Direktur Utama PT Corin Mulia Gemilang Jemmy Eka Putra (ketujuh kanan) dalam acara Peluncuran Program Taksi Alsintan oleh BNI dan Kementerian Pertanian di Gresik, Jawa Timur, Senin (22/8/2022).
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI (kode saham: BBNI) meluncurkan program Taksi Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang merupakan model pengelolaan tata kelola usaha jasa alsintan dengan sistem jasa sewa atau kepemilikan alsintan melalui skema kredit perbankan.
Kementan dan BNI sepakat dalam hal pemberdayaan kelembagaan petani melalui penguatan permodalan, relaksasi pembiayaan, dan pendampingan. Kedua institusi berkolaborasi melalui integrasi data mitra dan/atau binaan guna mempermudah aplikasi permohonan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Taksi Alsintan.
Kerja sama ini dikukuhkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil dan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto. Kerja sama strategis ini disaksikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar di Gresik, Jawa Timur, Senin (22 Agustus 2022).
Skema kerjasama dalam pola pembiayaan Taksi Alsintan dapat diproses menggunakan KUR dengan maksimum kredit sampai dengan Rp500 juta, bunga 6% per tahun dengan tambahan subsidi bunga 3% yang berlaku hingga 31 Desember 2022. Pola pembayaran angsuran kredit pun disesuaikan dengan musim panen.