Anggota DPR Dukung Kesejahteraan Hakim MA

Anggota Komisi III DPR RI Rano Al Fath saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022). Foto: Jaka/nvl
Sumber :

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Rano Al Fath mendukung penuh pengajuan anggaran yang diminta oleh Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan beserta jajaran MA untuk kemudian akan diperjuangkan selanjutnya melalui Komisi III maupun di Badan Anggaran DPR RI.

img_title Suket Ijazah SMA Gibran Dinyatakan Tak Sah, Partai Politik di DPR Mulai Bereaksi

Namun demikian, Rano mengingatkan agar pemanfaatan anggarannya benar-benar diprioritaskan peruntukannya untuk peningkatan kesejahteraan para Hakim MA ketika nantinya anggaran tersebut dapat terealisasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Demikian ditekankan Rano saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan serta segenap jajaran MA dengan agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2023 dan pembahasan usulan program yang akan didanai oleh DAK berdasarkan kriteria teknis dari komisi yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

img_title Usai Putusan MA soal Suket Gibran, Ahmad Khozinudin Desak DPR Makzulkan Wapres

“Komisi III beberapa kali sudah sering sekali kunjungan kerja ke beberapa wilayah. Banyak sekali pemandangan yang kurang elok saat kita kunjungan ke beberapa wilayah tersebut. Salah satunya adalah masih banyaknya gedung-gedung pengadilan hingga rumah-rumah hakim serta kendaraan dinas yang tidak layak. Hakim adalah ‘Wakil Tuhan’ di bumi, jadi istilahnya jangan sampai malah tidak diberikan fasilitas yang layak. Hal ini menurut saya perlu sekali kita dukung terkait anggaran,” ujar Rano.

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengimbau Sekretaris MA untuk semakin memperhatikan asuransi kesehatan untuk segenap Hakim MA.

img_title Wamendagri Wiyagus: Bonus Demografi Harus Lahirkan Kepemimpinan Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Mengingat, tutur Legislator daerah pemilihan Banten III ini, mayoritas usia para hakim di daerah maupun nasional yang rata-rata terbilang sudah bukan golongan usia muda lagi namun masih bersemangat dalam mengemban tugas negara kehakiman setiap harinya.

“Rata-rata usia hakim itu bukan muda lagi dimana usianya sudah usia senior 60 tahun keatas. Bahkan, di beberapa wilayah banyak hakim yang bertugas menangani suatu kasus lebih banyak porsi kerjanya silih berganti. Jadi, harus diperhatikan juga soal kesehatan para hakim. Maka saya dukung pengajuan anggaran yang diminta oleh MA. Dengan catatan, peruntukan anggaran tersebut jika terealisasi benar-benar dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan dan kesehatan para hakim,” pungkas Rano.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

Bidik Harta Pelaku Investasi Bodong lewat RUU Perampasan Aset, DPR Soroti Nasib Korban Indra Kenz hingga Doni Salmanan

DPR mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur penyitaan harta pelaku investasi bodong dan penipuan umrah agar hasilnya diprioritaskan untuk mengganti kerugian para korban.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut