Komisi IV DPR Tinjau Produktivitas Apel di Kota Batu

Suasana arus lalu lintas di Kota Batu berangsur normal usai libur lebaran.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)

VIVA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Ermarini, mengungkapkan bahwa produktivitas apel di Kota Batu, Provinsi Jawa Timur, sudah sangat berkurang. Mulai dari perubahan bentuk apel hingga tekstur kulitnya.

Sebagaimana diketahui Kota Batu dikenal dengan komoditas pertaniannya, salah satunya sebagai penghasil apel. 

Hal tersebut disampaikan Anggia saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke lokasi Wisata Petik Apel Mandiri, di Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (15/9/2022), untuk melihat langsung produktivitas kebun apel di Kota Batu.

Kunjungan tersebut juga untuk mengetahui secara langsung penyebab berkurangnya produktivitas tersebut.

“Jadi kita bertemu dengan para petani, dengan beberapa stakeholder untuk mencari masukan dan aspirasi dari mereka. Kita hadir di sini untuk memperbaiki masalah yang terjadi. Jangan sampai apel ini punah, karena saat ini kita ketahui apel mengalami penurunan yang luar biasa," ucap Anggia.

Dalam kesempatan tersebut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memastikan Komisi IV DPR RI berkomitmen melalui tugas konstitusi akan bersama-sama mengatasi permasalahan produksi, mulai dari penyediaan sarana untuk pupuk organik, penelitian pengembangan varietas apel, mengatasi permasalahan subsidi pupuk dan restorasi tanah untuk mengembalikan unsur hara.

Pada kunjungan itu, Dul Komar selaku penyuluh pertanian Kecamatan Bumiaji menyampaikan bahwa beberapa tahun terakhir, produksi apel mengalami penurunan. Tahun 2020 tercatat lahan apel di Kota Batu seluas 1.200, namun di tahun 2.022 hanya tersisa 1.092 hektar.

Selain karena biaya produksinya yang tinggi, tingkat produktivitas apel menurun dikarenakan kualitas tanah yang juga memburuk akibat pemakaian pupuk kimia secara berkepanjangan. Rata-rata, pohon apel di Kota Batu saat ini sudah berusia 40-50 tahun lebih.

Tok! DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Tak Lagi Berstatus DKI
Ilustrasi Gedung KPK.

KPK Ungkap Masih Ada 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Jokowi Belum Lapor LHKPN

KPK mengingatkan tingaal tiga hari lagi tenggat waktu bagi pejabat negara, termasuk menteri untuk melaporkan LHKPN.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024