Komisi IX DPR Tegaskan Akan Dalami soal Nakes Honorer

Tenaga kesehatan di Solo.
Tenaga kesehatan di Solo.
Sumber :
  • VIVA/ Fajar Sodik.

Tuti menekankan, Komisi IX, memandang penting pembahasan dan progress pelaksanaan perekrutan tenaga honorer khususnya di  Jawa Tengah sehingga mendapat masukan dan terobosan pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan tenaga honorer guna menunjang pelaksanaan fungsi DPR RI di bidang pengawasan.

“Untuk kemudian menyusun rekomendasi dan mendapatkan masukan yang bermanfaat untuk dapat segera diimplementasikan Pemerintah agar seluruh tenaga kerja Honorer dan non PNS bisa menjadi ASN dan PPPK,” tutup Tuti.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong Pemerintah Pusat mengkaji ulang keputusan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang. Ganjar mengusulkan KemenPAN-RB mengubah metode perekrutan PPPK. Tidak lagi mengandalkan tes potensi akademik, tetapi memaksimalkan skill sesuai formasi.

Saat ini, jumlah ASN per September 2022  di Jawa Tengah sebanyak 46.885 orang. Rinciannya PNS 36.831 orang, CPNS 360 orang. Kemudian PPPK Guru 9.284 orang, PPPK Kesehatan 357 orang, dan PPPK Penyuluh Pertanian 53 orang.

“Ini tiga (sektor non-ASN) yang hari ini menurut saya penting untuk mendapatkan perhatian,” tegasnya.