Bea Cukai Tanda Tangani Kerja Sama dengan Belgian Customs

Bea Cukai Tanda Tangani Kerja Sama dengan Belgian Customs
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau selanjutnya kita sebut Bea Cukai merupakan unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang melayani masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai. Bea Cukai mengemban empat fungsi penting dalam menjaga dan mendukung perekonomian Indonesia, yaitu industrial assistance, trade facilitator, community protector, dan revenue collector. Dalam menjalankan keempat fungsi tersebut, Bea Cukai turut berperan aktif melakukan kolaborasi atau kerja sama kepabeanan di dunia internasional untuk memastikan keamanan rantai suplai perdagangan nasional maupun internasional.

img_title Nama Ahmad Dhani Disebut dalam Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Merespons

Anita Iskandar, Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, mengungkapkan bahwa kolaborasi aktif Bea Cukai di dunia internasional salah satunya diwujudkan melalui Letter of Intent (LoI) atau perjanjian kerja sama Bea Cukai dengan General Administration of Customs and Excise (GACE) of Belgium atau selanjutnya kita sebut Belgian Customs pada tanggal 18 September 2019 dan berlaku selama tiga tahun hingga tahun 2022 saat ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah berlangsung selama tiga tahun, kedua belah pihak sepakat untuk memperpanjang LoI untuk periode 2022 hingga 2025 mendatang. Perpanjangan kerja sama dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat kolaborasi antarinstitusi kepabeanan dalam memberantas pelanggaran di bidang kepabeanan untuk memastikan keamanan rantai suplai perdagangan internasional, serta kepentingan masing-masing negara,” imbuhnya.

img_title KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Budi sebut Penyidik Sita Uang Tunai

Penandatanganan perpanjangan LoI periode 2022-2025 dilakukan dengan metode penandatanganan virtual dengan cara naskah perjanjian yang telah ditandatangani oleh Pimpinan Tinggi Belgian Customs dibawa ke Indonesia, begitu pula sebaliknya. Kemudian pada Senin (19/09/2022), pimpinan tinggi masing-masing instansi telah menandatangani naskah perjanjian di lokasi masing-masing yang dilaksanakan melalui video conference. Selanjutnya, naskah yang telah ditandatangani akan dilaporkan kepada Kementerian Luar Negeri untuk mendapatkan Certificate of True Copy (CTC), yaitu sertifikat resmi yang menunjukkan keaslian dokumen sehingga terverifikasi dan dapat diarsipkan. 

Anita mengatakan bahwa berdasarkan LoI yang telah ditandatangani, kedua belah pihak sepakat untuk berkolaborasi melalui berbagai jenis aktivitas dengan tujuan untuk pengembangan keahlian khusus petugas kepabeanan. Keduanya juga sepakat untuk mempertahankan partisipasi penuh dalam mendukung isu-isu penting pada World Customs Organization (WCO) atau organisasi kepabeanan dunia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
img_title Dedi Congor Tersangka Kasus Bea Cukai Dicegah KPK ke Luar Negeri
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut