Pengesahan DOB Papua Barat Daya, Komisi II: Tunggu Sidang Paripurna

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
Sumber :

VIVA – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menjelaskan bahwa Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya, saat ini pengesahannya tinggal menunggu sidang Paripurna DPR RI.

Bungkam Irma Nasdem, Refly: Harusnya Semua Anggota DPR Itu Oposisi Terhadap Pemerintah!

Pasalnya rancangan undang-undang (RUU) atas DOB Papua Barat Daya itu, sejauh ini telah selesai dibahas oleh Komisi II DPR.

“Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sudah kami setujui pada putusan tingkat pertama sepuluh hari yang lalu selanjutnya menunggu persetujuan pimpinan DPR untuk diparipurnakan," kata Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Kamis (22/9/2022).

DPR Sindir Kenaikan UKT di Sejumlah PTN Menyesuaikan Harga Cabai dan Telur

Lebih lanjut dijelaskannya, Komisi II sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR agar hasil keputusan tersebut untuk diagendakan dalam agenda rapat pimpinan.

"Serta rapat badan musyawarah atau Banmus untuk selanjutnya diagendakan dalam rapat paripurna," ujarnya.

Anggota DPR Soroti Tragedi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

Dia mengatakan tugas Komisi II sudah selesai tinggal menunggu paripurna. Dan paripurna pengesahan kapan dilakukan tergantung pada pimpinan DPR.

Komisi II berharap agar paripurna pengesahan DOB Provinsi Papua Barat Daya secepatnya dilakukan sebab dinantikan oleh masyarakat.

“Memang ada rencana rapat paripurna pada 29 September namun belum tahu apakah diagendakan atau tidak tergantung pimpinan," kata Ahmad Doli.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya