Menpora Harap Klub dan Suporter Tanah Air Ikut Implementasikan UU Keolahragaan

Menpora Zainudin Amali berharap agar klub-klub sepakbola dan suporter tanah air lakukan implementasi UU Keolahragaan 2022.
Sumber :

VIVA – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali berharap agar klub-klub sepakbola dan suporter tanah air lakukan implementasi UU Keolahragaan 2022 yang mengatur tentang hak dan kewajiban suporter sepakbola.

UEA dan Indonesia Kolaborasi Kembangkan Pencak Silat dan Bulutangkis

Hal itu dimaksudkan agar kedepan menyaksikan sepakbola menjadi aman dan nyaman.

“UU tentang suporter ini harus segera diimplementasikan oleh klub dan kelompok suporter. Jadi, mudah-mudahan kita berusaha secepat mungkin, Polri juga sedang merumuskan aturan SOP tentang pengamanan yang mengadopsi aturan FIFA, aturan PSSI dan internal Polri sendiri. Supaya menjadi pegangan yang seragam seluruh Indonesia," kata Menpora Amali saat jumpa pers usai tinjau Stadion Kanjuruhan, Malang bersama Menteri PUPR, Kamis (13/10).

Menhub dan Menkes Ikut Pindah ke IKN Juli 2024, Basuki: Menkeu Belum 

Suporter lanjut Menpora Amali, telah diatur dalam UU Keolahragaan No.11 tahun 2022 yang memiliki hak dan kewajibannya. 

“Terkait hak dan kewajiban suporter ini sedang dirumuskan dan akan disosialisasikan. Kita akan meminta komitmen mereka semua agar menonton sepakbola itu nyaman, aman dan tenang," papar Menpora Amali.

Progres Pembangunan Tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 1 Capai 83,85 Persen

Menurut Menpora Amali, FIFA sudah mengirimkan surat dan ada lima poin yang harus diperhatikan.

Pertama, tentang stadion agar dapat standar sesuai arahan FIFA, kemudian SOP penanganan pengamanan, keterlibatan pihak-pihak terkait (suporter, klub, dan lainnya), kemudian tentang jadwal pertandingan, dan benchmark negara lain yang sudah bagus pengelolaan sepakbolanya.

“Saya berharap dari rekomendasi FIFA itu kita lakukan perbaikan-perbaikan serius dan kompetisinya bisa jalan lagi. Jadi, paralel dengan apa yang sudah dikerjakan Menteri PUPR, Kepolisian, dan apa yang kita kerjakan bersama-sama," urai Menpora Amali.

Sebelumnya, Menpora Amali menyampaikan arahan Presiden kepadanya  untuk mengevaluasi total sepakbola tanah air menyusul terjadinya tragedi Kanjuruhan.

“Arahan Presiden, sepakbola kita semua dilakukan evaluasi secara total, minggu lalu saya sudah bertemu dengan PSSI, klub-klub, pimpinan suporter (Arema, Persebaya, Persija, Persib) semua sepakat ini tidak boleh terulang lagi, tinggal kita rumuskan seperti apa khususnya pengaturan-pengaturan sesuai dengan UU," jelas Menpora Amali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya